Penyelenggara Private Party di Depok Akui Acaranya Tak Berizin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juni 2022
Penyelenggara Private Party di Depok Akui Acaranya Tak Berizin

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, saat memberikan keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi terus mengusut kasus private party yang diisi pesta bikini di sebuah rumah mewah di Kota Depok.

Teranyar, polisi sudah memeriksa penyelenggara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, penyelenggara mengakui kegiatan private party yang digelar di rumah itu tidak memiliki izin.

Baca Juga:

Polisi Gerebek Pesta Ilegal di Depok, Harga Tiket Sampai Rp 8 Juta

"Itu kegiatan kawula muda saja," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6).

Zulpan menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Apalagi, pesta ini memungut biaya.

Berbeda halnya kalau pesta dalam kapasitas mengundang keluarga. Itu tak perlu izin polisi dan sebatas izin ke RT setempat saja.

"Tetapi kalau ini event organizer ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya," jelas Zulpan.

Polda Metro juga memastikan tidak ada pesta seks maupun narkoba terkait kegiatan private party tersebut.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait private party tersebut.

"Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," tuturnya.

Baca Juga:

Hewan Ternak di Depok Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Sebelumnya, Kasat Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, harga tiket yang dipatok panitia bagi peserta mencapai Rp 300 ribu sampai lebih dari Rp 8 juta per orang.

"Sekitar itulah harganya bahkan bisa lebih," kata Yogen.

Untuk paket VIP peserta mendapatkan bonus beberapa botol minuman beralkohol.

Aparat sempat menemukan 10 kotak alat kontrasepsi di salah satu kamar.

Mengenai tempat kejadian, Yogen menjelaskan, memang rumah itu kosong dan biasa disewakan pemiliknya untuk berbagai kegiatan. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Senang Industri Baterai Listrik di Batang Bisa Serap 20 Ribu Tenaga Kerja

#Depok #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Pemindahan tersebut juga menjadi peringatan bagi narapidana agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Bagikan