Penuntasan Korupsi BLBI, KPK Diminta Jangan Berhenti Pada Nursalim dan Istrinya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Juni 2019
Penuntasan Korupsi BLBI, KPK Diminta Jangan Berhenti Pada Nursalim dan Istrinya

Tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak berhenti melakukan penyidikan kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk BDNI pada penetapan status tersangka pasangan suami istri Sjamsul Sursalim. KPK juga harus segera memproses hukum Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Sri Mulyani juga memiliki jejak hitam dalam kasus yang masih berhubungan dengan kasus SKL BLBI ini. Pada tahun 2007 yang bersangkutan telah merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun, karena mengobral murah aset BDNI,” ujar Analis Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Tri Wibowo Santoso, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Jika Sjamsull Nursalim Tak Kooperatif, KPK Siap Tempuh Persidangan In Absentia

Mantan Menteri Ekuin, Rizal Ramli dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor tahun lalu menyebut fakta terjadinya skandal obral murah aset pengemplang BLBI.

Diungkapkannya bahwa pada tahun 2007 Menteri Keuangan Sri Mulyani menjual aset BDNI hanya seharga Rp 220 miliar, padahal nilai aset tersebut Rp 4,8 triliun.

Senada dengan Rizal Ramli, mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung juga menyebut bahwa Menteri Keuangan pada 2007 telah menjual aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang tadinya senilai Rp 4,8 triliun menjadi hanya Rp 220 miliar.

"Masalah hak tagih Rp 4,8 triliun yang dipermasalahkan oleh KPK itu sudah saya serahkan kepada Menteri Keuangan, dan Menteri Keuangan lah yang menjual itu dengan harga Rp 220 miliar. Bukan saya. Semuanya sudah saya jelaskan," kata Syafruddin sebelum ditahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (MP/.Rizki Fitrianto)

Aset BDNI kepada BPPN sebagai syarat keluarnya Surat Keterangan Lunas BLBI. BDNI telah mengantongi surat sakti SKL. Namun disayangkan kepala BPPN yang saat itu mengeluarkan SKL Syafruddin Temenggung yang hanya menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor karena dianggap merugikan negara Rp 4,58 triliun.

"Kesaksian Rizal Ramli dan Syafruddin Arsyad Temenggung seharusnya sudah cukup bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus ini. KPK harus bertindak adil dengan menetapkan juga Sri Mulyani sebagai tersangka karena merugikan negara Rp 4,58 triliun pada tahun 2007,” tegas Bowo.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk BDNI.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Jerat Sjamsul Nursalim dengan Pasal Pencucian Uang

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup KPK menetapkan SJN (Sjamsul) dan ITN (Itjih) sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Menurut Saut, Sjamsul dan Itjih diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung. Syafruddin sudah divonis 15 tahun dalam kasus ini. (*)

#Sri Mulyani Indrawati #BLBI #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan