Penonton MotoGP Mandalika Dibatasi 60 Ribu, Tak Wajib Antigen
Kru pembalap MotoGP Mandalika saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (14/3) (FOTO ANTARA/Humas Polres Lombok Tengah)
MerahPutih.com - Pemerintah memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali. Pada aturan tersebut, tercantum aturan penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
Aturan itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian. Dalam Inmendagri itu termuat aturan jumlan penonton hingga penghapusan syarat tes rapid antigen.
Baca Juga
"Jumlah penonton yang diizinkan masuk paling banyak 60 ribu orang, dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3).
Selain itu, lanjut Safrizal, syarat vaksinasi COVID-19 juga bakal diterapkan dengan sangat ketat selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
"Untuk seluruh pembalap, kru, ofisial, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin dua kali tidak diwajibkan menunjukan hasil RT-PCR atau rapid test antigen," ujarnya.
Begitu pula dengan para penonton MotoGP yang datang dari luar Pulau Lombok. Mereka tidak diwajibkan untuk hasil RT-PCR atau rapid test antigen selama telah menerima vaksinasi dua kali.
Baca Juga
Ada Parade MotoGP, Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Istana Merdeka-Bundaran HI
Safrizal berharap digelarnya MotoGP Mandalika dapat menghasilkan multiplier effect untuk ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan andil UMKM.
"Sehingga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," kata Safrizal.
Seperti diketahui, seri kedua MotoGP 2022 bakal dilangsungkan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Ajang balap tersebut akan berlangsung pada Jumat hingga Minggu, 18-20 Maret 2022.
Menurut Safrizal, Presiden Joko Widodo juga direncanakan hadir dalam ajang tersebut pada Minggu (20/3). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Catat Kalender Lengkap Sirkut Mandalika 2026! VR46 di Awal Tahun Hingga IndonesianGP Oktober
Naik Kelas dari Moto3, Diogo Moreira Tinggalkan Motor Nomor 10 di Debut MotoGP 2026
Klasemen Akhir MotoGP 2025: Marc di Puncak Diikuti Alex Marquez, Marco Bezzecchi Melejit ke Posisi 3