Penjualan Rumah DP 0 Rupiah Capai 95 Persen


Rusunami DP0 Rupiah di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menaikkan batas penghasilan kepemilikan Rumah DP 0 Rupiah dari Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI, Sarjoko menyampaikan adanya perubahan pada batasan tertinggi penghasilan penerima manfaat ini tidak berpengaruh pada penjualan, hal ini justru semakin membuka kesempatan warga dalam memiliki hunian.
Baca Juga
Wagub DKI Sebut Kenaikan Batas Gaji Rumah DP 0 Rupiah Ikuti Arahan Pempus
"Tidak benar soal pengaruhnya pada penjualan, karena untuk penjualan hunian DP 0 untuk unit 36m2, unit yang sudah terjual adalah 95 persen. Sisa unit yang belum terjual adalah unit dengan ukuran studio," papar Sarjoko.
Disamping itu, kata Sarjoko, kenaikan batas gaji Rumah DP 0 Persen disesuaikan dari perhitungan Pemerintah Pusat.
Pada lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menyatakan batas penghasilan rumah tangga MBR sebesar Rp12,3 juta.

Ketentuan ini juga sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 Tahun 2020.
"Naiknya harga ini akan memperluas penerima manfaat dari DP Nol. Mengingat, mereka yang berpenghasilan Rp14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di DKI Jakarta,” ungkap Sarjoko.
Lebih lanjut, anak buah Gubernur Anies ini menyebut, kendati terdapat perluasan penerima manfaat dengan penetapan batasan tertinggi ini, warga dengan penghasilan sampai dengan 7 juta Rupiah tetap sebagai mayoritas yang diakomodir selama ini.
Lanjut Sarjoko, pihaknya tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok dengan penghasilan rendah dapat sesuai dengan ketentuan perbankan dan sistem cicilan yang adapun dapat tetap ringan serta terjangkau.
“Kelompok yang sementara masih belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapatkan Rusunawa sambil menata kondisi keuangan mereka. Harapannya, dengan akses terhadap Rusunawa yang murah, fasilitasnya lengkap, serta sarana transportasi murah, bisa lebih mudah menata keuangan untuk membeli hunian milik," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Wagub DKI Jelaskan Alasan Pemprov DKI Pangkas Unit Rumah DP 0 Rupiah