Pengusaha Tambang Bentuk Konsorsium Investasi di IKN
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom
MerahPutih.com - Investasi swasta di IKN yang sudah dalam komitmen diklaim mencapai Rp 58,6 triliun. Sedangkan investasi dari pemerintah sendiri sudah mencapai Rp 85 triliun.
Para pengusaha pertambangan bakal diajak untuk berkunjung ke IKN pada Jumat 11 Oktober 2024 nanti, bertepatan dengan rencana kunjungan Presiden Joko Widodo ke IKN.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaska, sejumlah pengusaha pertambangan siap membentuk konsorsium untuk berinvestasi pada sejumlah sektor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Rosan mengatakan para pengusaha pertambangan berminat berinvestasi di berbagai sektor di IKN.
Baca juga:
Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Jakarta Bisa jadi Pusat Perekonomian Nasional dan Global
Para pengusaha pertambangan akan membentuk konsorsium untuk membangun taman bermain, membangun komunitas dan mendorong terciptanya gaya hidup, membangun restoran, serta tidak menutup kemungkinan membangun perkantoran dan lainnya.
"Jadi ini adalah suatu kerja sama dari para pengusaha tambang untuk membangun IKN bersama-sama," kata dia.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan bertolak ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat (11/10), untuk menghadiri seremonial peresmian Istana Negara di IKN serta groundbreaking sejumlah proyek infrastruktur. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu