Pengurus FAPP Bertemu PBNU Bahas Perppu Ormas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Oktober 2017
Pengurus FAPP Bertemu PBNU Bahas Perppu Ormas

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirajd. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pengurus Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) I Wayan Sudirta SH mengatakan bersama jajaran pengurus FAPP bertemu dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirajd.

"Kedatangan bersama pengurus FAPP untuk melakukan tali silaturahmi kepada Bapak Said Aqil. Dan kami juga meminta beliau menjadi ahli yang akan dihadirkan FAPP dalam persidangan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi," kata Wayan Sudirta dikutip Antara, Kamis (12/10).

Ia mengatakan kehadiran FAPP juga terkait dengan adanya aspirasi warga masyarakat yang merasa was-was terhadap kaum radikalisme. Oleh karena itu FAPP menawarkan pentingnya membuat program kerja sama dalam mengadvokasi, baik litigasi atau non-litigasi dari masyarakat yang merasa dijadikan korban radikalisme.

"Kami sudah melakukan tatap muka atau audensi ke Kantor PBNU di Jakarta pada Selasa (10/10), dan disambut oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil didampingi pengurus lainnya," ujar mantan dua periode anggota DPD-RI itu.

Ia mengatakan Said Aqil adalah seorang yang ahli dalam bidang agama, oleh karena itu pihaknya memandang perlu untuk menjadi salah satu ahli dalam sidang uji materi Perppu Ormas di MK.

"Keahlian beliau sangat dibutuhkan sebagai tokoh bangsa yang sangat menjaga nilai-nilai agama dan Pancasila," kata Wayan Sudirta yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Ia mengatakan pihak FAPP juga merasa penting untuk dapat seiring sejalan dengan organisasi agama sebesar PBNU.

Sementara itu, Said Aqil menjelaskan pentingnya Perppu Ormas dalam menjaga Pancasila dan keberagaman dari ancaman radikalisme.

"Sebagai sesama anak bangsa tradisi bersilaturahmi dapat mendatangkan energi positif. Ke depan pertemuan-pertemuan semacam ini harus sering dilakukan," ucap Said Aqil didampingi Robikin Emhas selaku Ketua NU bidang hukum.

Terkait dengan Perppu tentang Ormas yang sedang dilakukan uji materi di MK, Said Aqil menyatakan bahwa bukan waktunya lagi untuk mendiskusikan Pancasila. Karena dasar negara Pancasila sudah final.

"Bahkan negara-negara di dunia saja sangat kagum dengan ideologi Pancasila yang ada di Indonesia. Untuk apa lagi mendiskusikan Pancasila, apalagi ada keinginan dari kelompok tertentu untuk merubahnya," ucapnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu Nuzul Wibawa, Petrus Selestinus, Sugeng Teguh Santoso, Hafsan Taher, Dinuk, dan Rita Selena.

#PBNU #Forum Advokat Pengawal Pancasila #Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PBNU menegaskan aliansi yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi bukan bagian dari NU. Gus Ulil menyebut tidak ada lembaga resmi bernama Angkatan Muda NU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Terkait agenda Muktamar Nahdlatul Ulama dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Indonesia
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Indonesia
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Langkah-langkah teknis akan disiapkan oleh PBNU agar pelaksanaan Muktamar dapat berlangsung tertib, sah, dan bermartabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Berita Foto
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Sekjen PBNU Amin Said Husni (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Indonesia
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Forum tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terlebih karena menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan ulama sebelumnya di Ploso dan Tebuireng.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Indonesia
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Membuka diri sepenuhnya untuk proses pemeriksaan dan tabayun (klarifikasi) atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Bagikan