Pengurus FAPP Bertemu PBNU Bahas Perppu Ormas


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirajd. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Seorang pengurus Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) I Wayan Sudirta SH mengatakan bersama jajaran pengurus FAPP bertemu dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirajd.
"Kedatangan bersama pengurus FAPP untuk melakukan tali silaturahmi kepada Bapak Said Aqil. Dan kami juga meminta beliau menjadi ahli yang akan dihadirkan FAPP dalam persidangan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi," kata Wayan Sudirta dikutip Antara, Kamis (12/10).
Ia mengatakan kehadiran FAPP juga terkait dengan adanya aspirasi warga masyarakat yang merasa was-was terhadap kaum radikalisme. Oleh karena itu FAPP menawarkan pentingnya membuat program kerja sama dalam mengadvokasi, baik litigasi atau non-litigasi dari masyarakat yang merasa dijadikan korban radikalisme.
"Kami sudah melakukan tatap muka atau audensi ke Kantor PBNU di Jakarta pada Selasa (10/10), dan disambut oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil didampingi pengurus lainnya," ujar mantan dua periode anggota DPD-RI itu.
Ia mengatakan Said Aqil adalah seorang yang ahli dalam bidang agama, oleh karena itu pihaknya memandang perlu untuk menjadi salah satu ahli dalam sidang uji materi Perppu Ormas di MK.
"Keahlian beliau sangat dibutuhkan sebagai tokoh bangsa yang sangat menjaga nilai-nilai agama dan Pancasila," kata Wayan Sudirta yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.
Ia mengatakan pihak FAPP juga merasa penting untuk dapat seiring sejalan dengan organisasi agama sebesar PBNU.
Sementara itu, Said Aqil menjelaskan pentingnya Perppu Ormas dalam menjaga Pancasila dan keberagaman dari ancaman radikalisme.
"Sebagai sesama anak bangsa tradisi bersilaturahmi dapat mendatangkan energi positif. Ke depan pertemuan-pertemuan semacam ini harus sering dilakukan," ucap Said Aqil didampingi Robikin Emhas selaku Ketua NU bidang hukum.
Terkait dengan Perppu tentang Ormas yang sedang dilakukan uji materi di MK, Said Aqil menyatakan bahwa bukan waktunya lagi untuk mendiskusikan Pancasila. Karena dasar negara Pancasila sudah final.
"Bahkan negara-negara di dunia saja sangat kagum dengan ideologi Pancasila yang ada di Indonesia. Untuk apa lagi mendiskusikan Pancasila, apalagi ada keinginan dari kelompok tertentu untuk merubahnya," ucapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu Nuzul Wibawa, Petrus Selestinus, Sugeng Teguh Santoso, Hafsan Taher, Dinuk, dan Rita Selena.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah

PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim Siap Beroperasi

Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama

Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang

Kenang Paus Fransiskus, Ketum PBNU: Kasih Sayang kepada Umat Manusia Tanpa Memandang Etnis dan Agama adalah Teladan Paripurna

Ketua PBNU Ingatkan Umat Tak Beri Ruang untuk Pemecah Belah dan Penyebar Kebencian

PBNU Desak Indonesia Ikuti Jejak Australia dan India Batasi Anak Main Medsos
