Pengunjung Sidang Vonis Hasto Dibatasi 70 Orang, Sudah Termasuk 40 dari Media
Arsip - Terdakwa Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membatasi pengunjung sidang pembacaan vonis terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hanya 70 orang.
"30 orang dari masyarakat dan 40 orang dari perwakilan wartawan tulis dan foto," kata Juru Bicara (Jubir) PN Jakpus Andi Saputra, saat dikonfirmasi media, Jumat (25/7).
Lobi PN Jakpus juga dibatasi bagi pengunjung sesuai kapasitas. Bagi massa pendukung yang pro ataupun kontra dapat berkumpul di Jalan Bungur Raya depan gedung PN untuk menyampaikan aspirasinya dengan penjagaan dari aparat kepolisian.
Baca juga:
Cegah Massa Membludak, YouTube PN Jakpus Siarkan Langsung Sidang Vonis Hasto
"Kami juga meminta maaf kepada masyarakat di lingkungan pengadilan karena akan sedikit terganggu dengan adanya penutupan di sejumlah titik ruas jalan Bungur Besar Raya di depan area gedung PN Jakpus," imbuh Jubir PN Jakpus itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang pembacaan tuntutan pada 3 Juli 2025 lalu.
Petinggi PDIP itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp 600 juta, apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan hukuman kurungan penjara selama enam bulan.
Baca juga:
KPK Harap Semua Kubu Legawa Terima Vonis Sekjen PDIP Hari Ini
Adapun sidang vonis Hasto rencananya akan dimulai pukul 13.30 WIB dibacakan Hakim Ketua Rios Rahmanto berserta para anggota majelis hakim secara bergantian hari ini. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI