Pengembangan IKN, OIKN Buka Peluang Investasi dari Korsel
Otoritas IKN jalin kerja sama dengan Korea Selatan.(foto: dok Humas OIKN)
MERAHPUTIH.COM - OTORITA Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan pertemuan audiensi dengan perwakilan dari National Agency for Administrative City Construction (NAACC) asal Korea Selatan. Pertemuan itu membuka peluang investasi dan kerja sama dengan pihak Korea Selatan untuk pengembangan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
"Pertemuan ini bertujuan menjajaki peluang kerja sama strategis antarkedua lembaga dalam rangka pembangunan dan pengelolaan Nusantara yang berkelanjutan dan modern," kata Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya dalam keterangannya, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (22/6).
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (21/6) di Kantor Otorita IKN di Balikpapan itu dihadiri Sekretaris Otorita IKN dan delegasi dari NAACC. Delegasi itu terdiri dari pejabat senior dan ahli di bidang konstruksi dan perencanaan kota dari dua badan usaha pemerintah Korea Selatan, Ciguarantee dan Korean Land and Housing Corporation (LH).
Diskusi antarkedua belah pihak mencakup berbagai topik, termasuk inovasi dalam pembangunan infrastruktur, peluang tender investasi dari Korea Selatan, serta penerapan praktik-praktik berkelanjutan yang telah berhasil diterapkan NAACC dalam pengelolaan kota-kota administrasi di Korea Selatan.
Menurut Jaka, kolaborasi internasional penting dalam mewujudkan visi Nusantara sebagai ibu kota baru yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan. "Kerja sama dengan NAACC diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat pembangunan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien, serta memperkuat hubungan bilateral antarkedua negara,” ujar Jaka.
Baca juga:
Dia menambahkan kepastian investasi di Nusantara yang telah terjamin dengan payung hukum UU Nomor 21 Tahun 2023 mengenai Ibu Kota Negara.
Lebih lanjut, Jaka mengatakan sebelumnya delegasi dari Korea International Cooperation Agency (KOICA) juga melakukan kunjungan ke Kantor Otorita IKN Jakarta dan Nusantara. KOICA dan NAACC merupakan dua badan pemerintah Korea Selatan yang bersama merencanakan dan membangun Kota Sejong, yang merupakan ibu kota negara baru Korea Selatan.
NAACC dan Otorita IKN sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan menandatangani kontrak hibah proyek pembangunan community center di Nusantara yang bernilai USD 20 juta.
Menurut Jaka, pertemuan itu merupakan langkah awal dari serangkaian diskusi lebih lanjut yang akan diadakan untuk merumuskan kerangka kerja sama yang konkret. "Dengan adanya penjajakan kerja sama ini, pembangunan Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan inovatif, serta mampu menjadi contoh bagi pengembangan kota-kota baru lainnya di Indonesia dan dunia," katanya.
Sementara itu, Director General/Planning and Coordination Bureau NAACC Park Sang-ok menyatakan antusiasmenya terhadap potensi kerja sama pengembangan IKN.
Delegasi NAACC melihat Nusantara sebagai proyek yang sangat menarik dan jumlah peluang yang terbuka lebar. Pihaknya berharap dapat berbagi pengalaman serta teknologi yang mereka miliki untuk mendukung kesuksesan proyek ini.
“Kota Sejong dibangun dengan semangat pemerataan pembangunan di Korea Selatan, sama seperti Nusantara untuk Indonesia. Kami (NAACC) ingin membagi pelajaran kesuksesan dan peluang investasi dengan membawa dua perusahaan milik negara asal Korea Selatan, Ciguarantee dan LH,” kata Sang-ok.(*)
Baca juga:
Begini Kesiapan PLN Amakan Pasokan Listrik Saat Upacara HUT RI di IKN
Bagikan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu