Pengelola SPBU Diingatkan Tidak Cari Untung Lewat Kecurangan saat Arus Mudik 2024


Pompa ukur BBM di SPBU di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang disegel. (Foto: Kemendag)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dioplos atau diubah warnanya menjadi warna mirip pertamax.
BBM pertalite yang diberi pewarna menyerupai pertamax tersebut dijual dengan harga resmi pertamax. Praktik kejahatan ini telah berlangsung selama satu tahun dengan keuntungan didapatkan para pelaku mencapai Rp 2 miliar.
Baca juga:
Selain itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin mengimbau seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk tidak mencari untung dengan cara curang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan apa yang menjadi amanah pimpinan kami dan juga Pak Kabareskrim. Polri mengingatkan kepada seluruh pengelola SPBU untuk tidak memanfaatkan menjelang hari raya ini mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang curang," kata Nunung di Jakarta, Kamis.
Nunung menegaskan, polisi akan melakukan penindakan jika menemukan ada SPBU yang berlaku curang. Seperti pengoplosan yang dilakukan sejumlah SPBU di wilayah Depok, Tangerang, dan Jakarta Barat.
"Manakala kami temukan maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas," katanya.
Polri, kata Nunung, melakukan upaya untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku penyelewengan BBM. Terlebih kebutuhan BBM menjelang Lebaran menjadi krusial.
Nunung memerintahkan, seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus kepolisian daerah se-Indonesia untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap operasional SPBU di wilayah masing-masing guna mencegah adanya perbuatan serupa.
"Bilamana masih terjadi hal yang sama dengan modus mungkin berbeda, yang ada beberapa modus yang berbeda selain yang kita temukan, perintahnya hanya satu lakukan penindakan dengan tegas dan terukur," kata Nunung.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sepakat dengan masukan dari anggota DPR untuk mencabut izin usaha SPBU yang melakukan kecurangan, seperti memanipulasi meteran dispenser BBM.
"Saya sepakat, kita cabut saja izinnya karena (kecurangan) ini tidak bisa kita tolerir, khususnya adalah untuk konsumen,” ujar Nicke. (*)
Baca juga:
Bareskrim Bongkar Pemalsuan BBM di Empat SPBU Tangerang dan Depok
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina

Tolak Tambah Kuota Impor SPBU Swasta, Menteri Bahlil Berpatokan Pasal 33 UUD 1945

ESDM Minta Shell Dkk Kasih Kajian Impor BBM 2026, Cegah Kelangkaan BBM SPBU Swasta Terulang

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, ESDM Bantah Batasi Izin Impor

Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
