Pengelola SPBU Diingatkan Tidak Cari Untung Lewat Kecurangan saat Arus Mudik 2024
Pompa ukur BBM di SPBU di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang disegel. (Foto: Kemendag)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dioplos atau diubah warnanya menjadi warna mirip pertamax.
BBM pertalite yang diberi pewarna menyerupai pertamax tersebut dijual dengan harga resmi pertamax. Praktik kejahatan ini telah berlangsung selama satu tahun dengan keuntungan didapatkan para pelaku mencapai Rp 2 miliar.
Baca juga:
Selain itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin mengimbau seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk tidak mencari untung dengan cara curang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan apa yang menjadi amanah pimpinan kami dan juga Pak Kabareskrim. Polri mengingatkan kepada seluruh pengelola SPBU untuk tidak memanfaatkan menjelang hari raya ini mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang curang," kata Nunung di Jakarta, Kamis.
Nunung menegaskan, polisi akan melakukan penindakan jika menemukan ada SPBU yang berlaku curang. Seperti pengoplosan yang dilakukan sejumlah SPBU di wilayah Depok, Tangerang, dan Jakarta Barat.
"Manakala kami temukan maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas," katanya.
Polri, kata Nunung, melakukan upaya untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku penyelewengan BBM. Terlebih kebutuhan BBM menjelang Lebaran menjadi krusial.
Nunung memerintahkan, seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus kepolisian daerah se-Indonesia untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap operasional SPBU di wilayah masing-masing guna mencegah adanya perbuatan serupa.
"Bilamana masih terjadi hal yang sama dengan modus mungkin berbeda, yang ada beberapa modus yang berbeda selain yang kita temukan, perintahnya hanya satu lakukan penindakan dengan tegas dan terukur," kata Nunung.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sepakat dengan masukan dari anggota DPR untuk mencabut izin usaha SPBU yang melakukan kecurangan, seperti memanipulasi meteran dispenser BBM.
"Saya sepakat, kita cabut saja izinnya karena (kecurangan) ini tidak bisa kita tolerir, khususnya adalah untuk konsumen,” ujar Nicke. (*)
Baca juga:
Bareskrim Bongkar Pemalsuan BBM di Empat SPBU Tangerang dan Depok
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Update Harga BBM 1 Februari: Pertamina, BP, Shell, dan Vivo Kompak Turun
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis