Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi Kerja di Badan Wakaf

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Mei 2019
Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi Kerja di Badan Wakaf

Pelaku pengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (tengah). Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku pengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hermawan Susanto rupanya bukan pengangguran. Bahkan, pelaku bekerja di sebuah badan wakaf di bilangan Jakarta Selatan.

“Tersangka HS Bekerja di Badan Wakaf Al-Quran di Tebet Timur, Jakarta Selatan,” kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (13/5).

BACA JUGA: TKN Pertanyakan Akhlak Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukan foto tersangka pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (HS) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5). (Antara/Ricky Prayoga/2019)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukan foto tersangka pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (HS) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5). (Antara/Ricky Prayoga/2019)

Polisi pun menjerat HS dengan pasal dugaan perbuatan makar karena dinilai telah membahayakan keamanan negara. Tersangka juga dikenakan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 104 KUHP dan atau 110 KUHP, Pasal 336, Pasal 27 ayat 4 UU ITE.

“Karena yang bersangkutan patut diduga melakukan dugaan makar dengan maksud membunuh Presiden,” kata Ade.

BACA JUGA: Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatannya tersebut, HS pun terancam maksimal dipidana mati atau dipidana seumur hidup. Hal ini sesuai dengan Pasal 104 KUHP berbunyi: Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Dalam video yang tersebar di media massa, HS mengaku berasal dari Poso, Sulawesi Tengah. Ade mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan HS dengan kelompok di Poso. Meskipun diketahui HS berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.

Sementara untuk motif dari pelaku, polisi masih melakukan interogasi secara mendalam terhadap HS.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukan foto tersangka pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (HS) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5). (Antara/Ricky Prayoga/2019)
Pelaku pengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto

"Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk motif dan latar belakangnya," kata Ade.

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Dalam video berdurasi 1.34 detik itu, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

"Poso siap penggal kepala pak Jokowi," kata pria tersebut dalam video. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
SIM Keliling Jakarta beroperasi di Duren Sawit dan Kebon Jeruk pada Minggu, 1 November 2026. Simak jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat WhatsApp
Dalam pelaksanaannya, Dadang menjelaskan penanganan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang saling berkaitan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat  WhatsApp
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Rekaman dari bodycam akan digunakan untuk mendokumentasikan setiap tindakan petugas, termasuk saat menindak pelanggar lalu lintas.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Indonesia
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Kapolda Metro Jaya menegaskan, operasi tidak hanya mengandalkan penindakan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah maupun sekolah melibatkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Indonesia
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini! Cek jadwal lengkap, daftar sasaran pelanggaran, dan aturan tilang terbarunya biar gak boncos di jalan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2026
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Bagikan