Pengamat Duga Kebijakan Pemerintah 'Pagi Tahu Sore Tempe' Demi Kepentingan Bisnis
 
                Ketua ITW Edison Siahaan. Foto: net
Merahputih.com - Pengamat transportasi Edison Siahaan menduga ada motif tertentu dari langkah Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan adanya transportasi ke luar kota. Ia memperkirakan, pemerintah mendapat tekanan dari kelompok bisnis tertentu agar usaha mereka tetap jalan.
"Ada dugaan kebijakan yang terkesan pagi tahu, sore tempe itu demi kepentingan bisnis kelompok tertentu. Kalau alasan ekonomi, bukankah krisis ekonomi ini karena pandemi virus corona," ujar Edison kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (6/5).
Baca Juga:
Analis Intelijen Duga Ada 'Aktor Besar' Biang Penyebar Virus Corona
Edison mengatakan, lebih baik larangan mudik dan berpergian yang ada sekarang diteruskan saja sambil pemerintah memberikan stimulus bantuan ekonomi bagi para perusahaan dan pekerja yang terdampak.
"Seharusnya pemerintah yang sudah menggelontorkan dana cukup besar fokus dan serius melaksanakan PSBB dan larangan mudik, agar wabah lebih cepat mereda," tutup Edison.
Pemerintah akan kembali memberikan izin operasi untuk berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Hal ini dilakukan setelah larangan operasi transportasi diberlakukan dalam mencegah mudik.
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa hal ini bukan relaksasi ataupun kelonggaran, melainkan penjabaran Permen 25 tahun 2020 soal pengaturan transportasi saat Mudik Lebaran.
"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi lho ya, artinya dimungkinkan semua moda angkutan, baik udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu harus mentaati protokol kesehatan," jelas Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5).
Budi Karya menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan dan BNPB akan menyusun kriteria penumpang yang boleh berpergian keluar daerah di tengah larang mudik. Mulai besok semua transportasi mulai boleh melayani masyarakat berpergian.
Baca Juga:
Begini Kondisi 86 Warga Jabar di BPSDM yang Dipulangkan dari Arab Saudi
"BNPB akan berikan kriterianya, nanti Menkes dan BNPB bisa tentukan dan bisa dilakukan siapa saja yang boleh berpergian. Operasinya mulai 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik sama sekali," kata Budi Karya.
Budi Karya menjelaskan bahwa masyarakat yang boleh berpergian keluar daerah hanya untuk penugasan pekerjaan, kegiatan bisnis, dan logistik. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
 
                      Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
 
                      Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
 
                      Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
 
                      178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
 
                      Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
 
                      Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
 
                      KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
 
                      KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
