Pengadilan Militer Jamin Bakal Terbuka dan Tak ada Intervensi di Sidang Oknum TNI Pelaku Penembakan Bos Rental

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Januari 2025
Pengadilan Militer Jamin Bakal Terbuka dan Tak ada Intervensi di Sidang Oknum TNI Pelaku Penembakan Bos Rental

Oknum TNI Tersangka Penembakan Bos Rental (Dok Puspomal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang, IA (48) memasuki babak baru. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima berkas penembakan bos rental mobil yang menyeret tiga oknum anggota TNI AL.

Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut (H) Arin Fauzan mengatakan berkas diterima berdasarkan Surat Pelimpahan Nomor R22/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 atas nama terdakwa inisial AA, RH, dan KLK. Kepaniteraan akan meneliti kelengkapan berkas perkara, baik dari syarat formal maupun materiil.

“Proses untuk mempelajari bekas perkara tersebut kurang lebih akan membutuhkan waktu selama satu pekan,” kata Arin kepada wartawan di kantornya, Jumat (31/1).

Baca juga:

Resmi Tersangka Penembakan Bos Rental, Sanksi PTDH 3 Anggota TNI AL Tunggu Vonis Pengadilan Militer

Setelah berkas dinyatakan lengkap, ia menyebutkan Pengadilan Militer II-08 Jakarta baru akan menyidangkan perkara tersebut dan didaftarkan, lalu Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menunjuk majelis hakim.

"Nantinya hakim ketua dari majelis tersebut akan membuat penetapan hari sidang. Nah, di situ sidang akan dilaksanakan," tuturnya.

Dirinya menegaskan bahwa persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta secara profesional dan akuntabel, sebagaimana peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjamin tidak akan ada intervensi, keberpihakan, serta terus transparan. Selain mengikuti persidangan secara langsung, Arin menuturkan perkembangan persidangan juga bisa dimonitor melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Baca juga:

Bos Rental Mobil Sampai Tewas, Polisi Diperingatkan Tak Lagi Tolak Aduan Masyarakat

Sebagaimana diketahui, kasus ini menewaskan IA bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis, 2 Januari 2025. Penembakan ini diawali saat IA mencari mobil yang digelapkan oleh penyewa, Ajat Supriatna.

Dalam kasus ini, Polda Banten menetapkan 4 orang warga sipil sebagai tersangka kasus penggelapan mobil rental. Sementara itu, Puspomal menetapkan 3 orang oknum anggota sebagai tersangka. Ketiganya adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. (Knu)

#Rental Mobil #Pembunuhan #TNI #TNI AL
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Olahraga
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Atlet-atlet dari unsur TNI mendapat kenaikan pangkat hingga menjadi perwira setelah meraih prestasi di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Personel TNI yang bertugas menangani bencana di Sumatra mendapatkan uang makan dan uang lelah
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Indonesia
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Saat ini TNI, Polri, bersama Kementerian/Lembaga bekerja secara maksimal untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Indonesia
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Logistik yang sudah didistribusikan sejumlah 2.669,53 ton. Logistik itu dikirimkan baik melalui jalur udara maupun darat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Indonesia
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Percepatan pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh TNI AD bersama kementerian, BNPB, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Indonesia
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Para personel juga akan ikut membantu membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Bagikan