Pengacara: Asma Dewi Hanya Tahu Bayar Konsumsi dan Tenda


Asma Dewi. (Foto: Facebook/Asma Dewi Ali Hasjim)
MerahPutih.com - Juju Purwanto, pengacara tersangka penyebar ujaran kebencian dan SARA, Asma Dewi membantah kliennya menjadi donatur bagi kelompok Saracen.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyebut bahwa AD telah menyalurkan sekitar Rp 75 juta melalui rekening kelompok penyebar berita hoax berkonten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.
"Kami punya pandangan sendiri, pengakuan klien kami tidak pernah melakukan pembayaran apapun terhadap lembaga apapun dengan jumlah sebesar itu, apalagi kepada Saracen," kata pengacara Asma Dewi, Juju Purwanto saat ditemui di Masjid Baiturahman Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Pengacara yang tergabung dalam LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu mengaku meski kerap berperan sebagai bendahara dalam kegiatan kelompok Islam, namun dia tidak pernah membiayai atau mengalirkan dana untuk Saracen.
"Sebagai seorang katakanlah bendahara kegiatan Islam, ia hanya tahu bagaimana membayar konsumsi, tenda tapi tidak pernah membayar sebanyak itu," terangnya.
Tim pengacara pun menolak jika kliennya disebut telah mengalirkan dana untuk kelompok Saracen.
"Itu betul-betul pengakuan dari ibu Asma Dewi, tidak pernah ada itu," pungkas Juju mengutip perkataan kliennya.
Sebelumnya, polisi menemukan aliran dana dari Asma Dewi sebesar Rp 75 juta untuk kelompok penyebar ujaran kebencian dan SARA, Saracen. Penelusuran transaksi Asma Dewi dan Sarecen juga dilakukan oleh PPATK. (Fdi)
Baca juga berita lainnya terkait Asma Dewi di: Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara Asma Dewi Siapkan Praperadilan