Penempatan Polwan di Rest Area Bagian Strategi Korlantas Polri Cegah Penumpukan Kendaraan


Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Dok. Humas Polri
MerahPutih.com - Korlantas Polri mempersiapkan strategi untuk menghadapi lonjakan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 serta untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menuturkan, bahwa salah satu strategi yakni dengan mengerahkan polisi wanita (Polwan) di sejumlah rest area dalam tol.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya penumpukan dan mengatur volume kendaraan di rest area.
Polwan akan bertugas memberi imbauan kepada para pemudik secara humanis. Diharapkan pemudik tidak berlama-lama beristirahat di rest area sehingga penumpukan kendaraan tidak terjadi.
“Kami mengerahan polisi wanita (Polwan) di rest area guna menertibkan pengendara yang beristirahat," ujar Agus kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (9/3).
Baca juga:
Strategi lainnya yang akan disiapkan adalah memberlakukan contra flow di ruas jalan tol. "Ini guna memperlancar arus kendaraan," kata Agus.
Korlantas juga akan menerapkan one way system atau one way nasional. Hal ini dilakukan sebagai strategi rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan saat puncak arus mudik lebaran.
"One way system atau one way nasional pada periode puncak mudik dan balik untuk mempercepat pergerakan kendaraan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Polri akan menyelenggarakan Operasi Ketupat 2025 yang akan dimulai 24 Maret-8 April 2025. Jumlah personel yang dikerahkan dalam operasi ini ada 164.278 personel gabungan yang terdiri dari personel Mabes Polri sendiri ada 1.165 orang.
Kemudian dari Polda sekitar 90 ribu lebih dibantu instansi terkait ada 70 ribu personel. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas

Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu

Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
