Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Disentil dalam Uji Kelayakan Capim KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 November 2024
Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Disentil dalam Uji Kelayakan Capim KPK

Budi Gunawan. (Foto: dok. Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri tiba-tiba menjadi sorotan. Padahal kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2015 lalu.

Hal ini disoroti Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ida Budhiati.

"Hubungan antar lembaga, saya juga sempat mengkritik itu, walaupun ini sudah terjadi lama sekali. Pada waktu itu presiden yang lama mencalonkan seseorang menjadi Kapolri. Pada saat yang bersamaan KPK itu menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Soedeson di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (19/11).

Baca juga:

Lembaga Survei Boni Hargens Sebut Budi Gunawan Tokoh Paling Berpengaruh

Ketika itu, Presiden ke- 7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengusulkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Usulan tersebut lalu diterima oleh DPR RI. Tapi belakangan, KPK mencurigai terdapat transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari Budi Gunawan.

KPK di bawah nahkoda Abraham Samad mengendus Budi Gunawan menerima hadiah atau janji sepanjang mengemban tugas Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian. Tapi, Budi Gunawan menempuh mekanisme praperadilan guna menggugat status tersangka tersebut.

Baca juga:

Siapa Budi Gunawan? Sosok yang Dikabarkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo dari PDI-P

Akhirnya KPK kalah di praperadilan. Alhasil status tersangka Budi Gunawan gugur. Hanya saja, Jokowi sudah mengalihkan pilihannya dari Budi Gunawan ke Badrodin Haiti guna menduduki posisi sebagai Tri Brata 1.

"Menurut saya ini dua kantong yang berbeda, KPK menggunakan ukuran etis ya, Presiden menggunakan ukuran hukum. Kalau kita menggunakan etis ya gunakan etis, kita gunakan hukum ya gunakan hukum, kalau enggak, enggak ketemu," ujar Soedeson.

Baca juga:

Tanggapan Puan Soal BG Masuk Kabinet Prabowo

Oleh karena itu, politikus Golkar ini meminta Ida menerangkan bagaimana sikapnya kalau terpilih menjadi pimpinan KPK dan menemukan kejadian yang sama.

“Maksud saya adalah pemahaman yang sungguh-sungguh, pemahaman mendalam mengenai hubungan antar lembaga ini. Nah kami ingin mendapatkan suatu penjelasan yang lebih detail sehingga kami ini menjadi yakin,” ucapnya. (Pon)

#Capim KPK #Fit And Proper Test #KPK #DPR RI #Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Bagikan