Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Disentil dalam Uji Kelayakan Capim KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 November 2024
Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Disentil dalam Uji Kelayakan Capim KPK

Budi Gunawan. (Foto: dok. Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri tiba-tiba menjadi sorotan. Padahal kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2015 lalu.

Hal ini disoroti Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ida Budhiati.

"Hubungan antar lembaga, saya juga sempat mengkritik itu, walaupun ini sudah terjadi lama sekali. Pada waktu itu presiden yang lama mencalonkan seseorang menjadi Kapolri. Pada saat yang bersamaan KPK itu menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Soedeson di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (19/11).

Baca juga:

Lembaga Survei Boni Hargens Sebut Budi Gunawan Tokoh Paling Berpengaruh

Ketika itu, Presiden ke- 7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengusulkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Usulan tersebut lalu diterima oleh DPR RI. Tapi belakangan, KPK mencurigai terdapat transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari Budi Gunawan.

KPK di bawah nahkoda Abraham Samad mengendus Budi Gunawan menerima hadiah atau janji sepanjang mengemban tugas Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian. Tapi, Budi Gunawan menempuh mekanisme praperadilan guna menggugat status tersangka tersebut.

Baca juga:

Siapa Budi Gunawan? Sosok yang Dikabarkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo dari PDI-P

Akhirnya KPK kalah di praperadilan. Alhasil status tersangka Budi Gunawan gugur. Hanya saja, Jokowi sudah mengalihkan pilihannya dari Budi Gunawan ke Badrodin Haiti guna menduduki posisi sebagai Tri Brata 1.

"Menurut saya ini dua kantong yang berbeda, KPK menggunakan ukuran etis ya, Presiden menggunakan ukuran hukum. Kalau kita menggunakan etis ya gunakan etis, kita gunakan hukum ya gunakan hukum, kalau enggak, enggak ketemu," ujar Soedeson.

Baca juga:

Tanggapan Puan Soal BG Masuk Kabinet Prabowo

Oleh karena itu, politikus Golkar ini meminta Ida menerangkan bagaimana sikapnya kalau terpilih menjadi pimpinan KPK dan menemukan kejadian yang sama.

“Maksud saya adalah pemahaman yang sungguh-sungguh, pemahaman mendalam mengenai hubungan antar lembaga ini. Nah kami ingin mendapatkan suatu penjelasan yang lebih detail sehingga kami ini menjadi yakin,” ucapnya. (Pon)

#Capim KPK #Fit And Proper Test #KPK #DPR RI #Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Bagikan