Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Disentil dalam Uji Kelayakan Capim KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 November 2024
Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri Disentil dalam Uji Kelayakan Capim KPK

Budi Gunawan. (Foto: dok. Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri tiba-tiba menjadi sorotan. Padahal kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2015 lalu.

Hal ini disoroti Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ida Budhiati.

"Hubungan antar lembaga, saya juga sempat mengkritik itu, walaupun ini sudah terjadi lama sekali. Pada waktu itu presiden yang lama mencalonkan seseorang menjadi Kapolri. Pada saat yang bersamaan KPK itu menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Soedeson di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (19/11).

Baca juga:

Lembaga Survei Boni Hargens Sebut Budi Gunawan Tokoh Paling Berpengaruh

Ketika itu, Presiden ke- 7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengusulkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Usulan tersebut lalu diterima oleh DPR RI. Tapi belakangan, KPK mencurigai terdapat transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari Budi Gunawan.

KPK di bawah nahkoda Abraham Samad mengendus Budi Gunawan menerima hadiah atau janji sepanjang mengemban tugas Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian. Tapi, Budi Gunawan menempuh mekanisme praperadilan guna menggugat status tersangka tersebut.

Baca juga:

Siapa Budi Gunawan? Sosok yang Dikabarkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo dari PDI-P

Akhirnya KPK kalah di praperadilan. Alhasil status tersangka Budi Gunawan gugur. Hanya saja, Jokowi sudah mengalihkan pilihannya dari Budi Gunawan ke Badrodin Haiti guna menduduki posisi sebagai Tri Brata 1.

"Menurut saya ini dua kantong yang berbeda, KPK menggunakan ukuran etis ya, Presiden menggunakan ukuran hukum. Kalau kita menggunakan etis ya gunakan etis, kita gunakan hukum ya gunakan hukum, kalau enggak, enggak ketemu," ujar Soedeson.

Baca juga:

Tanggapan Puan Soal BG Masuk Kabinet Prabowo

Oleh karena itu, politikus Golkar ini meminta Ida menerangkan bagaimana sikapnya kalau terpilih menjadi pimpinan KPK dan menemukan kejadian yang sama.

“Maksud saya adalah pemahaman yang sungguh-sungguh, pemahaman mendalam mengenai hubungan antar lembaga ini. Nah kami ingin mendapatkan suatu penjelasan yang lebih detail sehingga kami ini menjadi yakin,” ucapnya. (Pon)

#Capim KPK #Fit And Proper Test #KPK #DPR RI #Budi Gunawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Bagikan