Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meniadakan program mudik gratis bagi masyarakat setempat di daerah rantau pada Lebaran 2017 ini.
Menurut Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan larangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebenarnya di dalam APBD kami masih memprogramkan mudik gratis, tetapi sudah dilarang oleh BPK. Jadi, tidak bisa lagi ada mudik gratis dibiayai lewat APBD," kata Idris Rahim di Gorontalo, Senin (12/6).
Adapun daerah yang belum mendapat jatah program mudik gratis dari Pemprov Gorontalo yaitu warga rantau di Papua dan Kalimantan.
"Karena keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang baik dan efisien, tahun ini Pemprov Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Idris.
Dalam kesempatan itu, Wagub meminta agar masyarakat Gorontalo di perantauan di mana pun berada, agar dapat mendukung dan membantu program pemerintah daerah setempat.
Selain itu, diharapkan agar masyarakat perantauan untuk bisa menjaga sikap dan menunjukkan keteladanan, bangun kebersamaan kekeluargaan dengan masyarakat di daerah lain.
"Inilah wujud syukur dan cara kita untuk memajukan daerah, dengan mendukung program pemerintah," tandasnya.
Sumber: ANTARA