Pemprov DKI Tindak 216 Juru Parkir Liar Selama Sepekan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 Mei 2024
Pemprov DKI Tindak 216 Juru Parkir Liar Selama Sepekan

Personel gabungan menertibkan juru parkir liar di sejumlah titik Jakarta. (Dok. Humas Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim gabungan penertiban juru parkir liar yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak 216 juru parkir liar di minimarket di Jakarta mulai 15 hingga 21 Mei 2024.

"Total juru parkir liar yang terkena sanksi penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 21 Mei 2024 sebanyak 216 juru parkir liar," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (22/5).

Baca juga:

Pj Heru Tegaskan RT yang Terima Setoran dari Jukir Liar akan Diberi Peringatan



Pada 15 Mei 2024, juru parkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang, lalu pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang. Angka tersebut terus bertambah dan Pemprov DKI kembali menindak 89 juru parkir liar pada 21 Mei 2024.

Penindakan 89 orang itu terjaring di 82 titik pusat perbelanjaan dan minimarket di wilayah Jakarta yang dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri.

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta mulai pukul 08.30 WIB. Penindakan yang dilakukan, yakni pembinaan secara persuasif, humanis, dan membuat surat pernyataan.

Baca juga:

Pemprov DKI Tertibkan 127 Jukir Liar di Jakarta selama 2 Hari Operasi



Adapun lokasi penindakan pada 21 Mei 2024 pada tingkat provinsi 15 juru parkir, tingkat kota Jakarta Pusat 7 juru parkir, tingkat kota Jakarta Utara 11 juru parkir, tingkat kota Jakarta Barat 15 juru parkir, tingkat kota Jakarta Selatan 31 juru parkir dan tingkat kota Jakarta Timur 10 juru parkir.

Penindakan juru parkir liar ini melibatkan Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suku Dinas Perhubungan lima Wilayah Kota Administrasi, UP Parkir dan TNI/Polri.

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar #Dishub DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 10 kantong parkir di kawasan GBK pada 6-7 Juni 2026. Puluhan ribu pengunjung diperkirakan memadati GBK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Indonesia
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terimbas dari kebijakan itu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Indonesia
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan CFD pada Minggu, 31 Mei 2026, karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Dibina
Para jukir liar dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Dibina
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 4 titik parkir dan rekayasa lalu lintas untuk CFD Rasuna Said pada 10 Mei 2026. Simak lokasi parkir dan jalur alternatifnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Indonesia
Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya
Sebanyak 200 personel gabungan terjun langsung membersihkan lahan serta menata warung-warung eksisting agar berpindah ke lokasi yang lebih teratur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya
Bagikan