Pemprov DKI Tindak 216 Juru Parkir Liar Selama Sepekan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 Mei 2024
Pemprov DKI Tindak 216 Juru Parkir Liar Selama Sepekan

Personel gabungan menertibkan juru parkir liar di sejumlah titik Jakarta. (Dok. Humas Pemprov DKI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Tim gabungan penertiban juru parkir liar yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak 216 juru parkir liar di minimarket di Jakarta mulai 15 hingga 21 Mei 2024.

"Total juru parkir liar yang terkena sanksi penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 21 Mei 2024 sebanyak 216 juru parkir liar," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (22/5).

Baca juga:

Pj Heru Tegaskan RT yang Terima Setoran dari Jukir Liar akan Diberi Peringatan



Pada 15 Mei 2024, juru parkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang, lalu pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang. Angka tersebut terus bertambah dan Pemprov DKI kembali menindak 89 juru parkir liar pada 21 Mei 2024.

Penindakan 89 orang itu terjaring di 82 titik pusat perbelanjaan dan minimarket di wilayah Jakarta yang dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri.

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta mulai pukul 08.30 WIB. Penindakan yang dilakukan, yakni pembinaan secara persuasif, humanis, dan membuat surat pernyataan.

Baca juga:

Pemprov DKI Tertibkan 127 Jukir Liar di Jakarta selama 2 Hari Operasi



Adapun lokasi penindakan pada 21 Mei 2024 pada tingkat provinsi 15 juru parkir, tingkat kota Jakarta Pusat 7 juru parkir, tingkat kota Jakarta Utara 11 juru parkir, tingkat kota Jakarta Barat 15 juru parkir, tingkat kota Jakarta Selatan 31 juru parkir dan tingkat kota Jakarta Timur 10 juru parkir.

Penindakan juru parkir liar ini melibatkan Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suku Dinas Perhubungan lima Wilayah Kota Administrasi, UP Parkir dan TNI/Polri.

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar #Dishub DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Operator parkir ilegal kini masih merajalela di Jakarta. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk melakukan tindakan tegas.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Indonesia
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Pengendara roda empat selaku pengguna tol akan dialihkan untuk keluar menuju kawasan Lebak Bulus.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Sistem AI ditempatkan di dalam kamera yang sudah berada terlebih dahulu di dalam armada bus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Dishub DKI membeberkan penyebab macet horor di Jalan TB Simatupang. Biang keroknya adalah berbagai proyek jalan yang dilakukan secara bersamaan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Bagikan