Pemprov DKI Setop Berikan Bantuan Tempat Tinggal dan Makanan Pencari Suaka


Pengungsi Pencari Suaka Butuh Bantuan Sajadah. (Antaranews)
MerahPutih.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan pada keputusan awal menghentikan bantuan tempat tinggal di lahan eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat dan logistik makanan pada 31 Agustus 2019 lalu.
Menurut dia, bantuan tempat pengungsian sementara dan logistik kurang lebih dua bulan diberikan Pemprov DKI karena alasan kemanusiaan. Selanjutnya pencari suaka merupakan kewenangan pemerintah pusat dan UNHCR.
Baca Juga
Saat ini ada sekitar 500-an orang telah dipindahkan, mereka diberi bantuan uang oleh UNHCR untuk mencari tempat tinggal berupa kos atau kontrakan. Sementara sisanya lebih dari 300 masih bertahan di tempat pengungsian sementara Kalideres, lantaran belum mendapatkan kejelasan.

Makanan kini ditanggung oleh UNHCR sementara Pemprov DKI hanya menyediakan listrik dan air bersih. Lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Polhukam, Kementerian Luar Negeri, dan UNHCR akan kembali menggelar pertemuan pada hari ini, Senin (2/9). Untuk menemukan titik terang persoalan para pencari suaka ini.
"Sebenarnya tetap sampai tanggal 31 (Agustus 2019). Tapi karena belum tuntas, mungkin masih ada negosiasi antara pimpinan kami, pak Sekda, Kemenko Polhukam, Kemenlu, akan duduk bersama lagi memecahkan masalah ini," ujar Taufan dikonfirmasi wartawan, Senin (2/9).
Baca Juga
Negosiasi, lanjut Taufan, lagi-lagi demi rasa kemanusiaan. Mau tidak mau batas waktu yang telah ditetapkan Pemprov DKI harus fleksibel. Namun, dia berharap hari ini ada tindakan atau keputusan tegas bagi nasib pencari suaka.
"Nanti ada pertemuan dengan Menkopolhukam, Kemenlu, UNHCR, IOM, Sekda. Dari sana baru bisa follow up ke pak Gubernur, karena kita pecahkan dulu di bawah kan, baru bisa kita bikin laporan ke Pak Gub agar dia membuat keputusan," tutur Taufan.

Pemprov DKI memindahkan para pencari suaka yang semula mendiami trotoar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke lahan eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat sejak (12/7). Bantuan karena rasa kemanusiaan agar lebih manusiawi karena tidak sedikit adalah anak-anak.
Baca Juga
Anies Beberkan Alasan Pemprov DKI Hentikan Bantuan Kepada Para Pencari Suaka
Tidak hanya tempat tinggal, Pemprov DKI juga memberikan bantuan air bersih, obat-obatan, dan makan dua kali sehari. Namun, saat dipindahkan jumlah pencari suaka justru kian bertambah, mereka datang dari berbagai wilayah. Bantuan kemudian diputuskan akan diakhiri pada 31 Agustus 2019.
"Dari Pemprov benar-benar sudah menghentikan bantuan makanan. Kita memang sudah tidak punya kapasitas membantu lagi setelah batas waktu yang ditentukan kemarin. Tapi hari ini akan ada tindakan tegas lah, kami rapat bersama UNHCR," tutup Taufan. (Asp)