Pemprov DKI Masih Persiapkan Pelaksanaan Kebijakan Gratis 15 Golongan Warga Naik Angkutan Umum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Februari 2025
Pemprov DKI Masih Persiapkan Pelaksanaan Kebijakan Gratis 15 Golongan Warga Naik Angkutan Umum

Bus Transjakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pemberian akses gratis bagi 15 golongan menggunakan transportasi umum seperti MRT, LRT dan Transjakarta belum dimulai.

"Belum (dimulai pelaksanaan pemberian gratis 15 golongan menggunakan MRT, LRT dan Transjakarta)," kata Syafrin saat dikonfirmasi MerahPutih.com, pada Rabu (26/2).

Syafrin menerangkan, pihaknya saat ini masih menyiapkan kebijakan gratis naik angkutan umum bagi 15 golongan warga DKI sebagai bagian dari program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno.

"Saat ini sedang penyiapan untuk pelaksanaannya," tuturnya.

Baca juga:

15 Golongan yang Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, dengan menggratiskan biaya transportasi umum untuk sejumlah golongan tertentu, diharapkan kemacetan di Jakarta dapat berkurang dan biaya hidup masyarakat Jakarta dapat ditekan.

Selain angkutan umum gratis, Rano dan Pramono juga berencana memperluas jaringan angkutan umum ke daerah penyangga Jakarta.

Baca juga:

Pemprov DKI Perbaiki Parkir di Pasar Jumat yang Kacau Balau, Supaya Warga Tangsel Mau Naik Transportasi Umum

Adapun 15 golongan warga yang digratiskan Pemprov DKI pimpinan Pramono-Rano naik Transjakarta, MRT dan LRT, sebagai berikut:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta

3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

9. TNI dan Polri

10. Veteran Republik Indonesia

11. Penyandang disabilitas

12. Penduduk lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun

13. Pengurus masjid (marbot)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

(Asp)

#Transportasi Umum #Dishub DKI Jakarta #Rano Karno #Wakil Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DTKJ Anggap Jaklingko Gratis Uji Coba Kebablasan, Usul Tarif Baru Rp 2.000
Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan tarif Rp 2.000 untuk layanan Mikrotrans Jaklingko yang selama ini masih gratis
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Ketua DTKJ Anggap Jaklingko Gratis Uji Coba Kebablasan, Usul Tarif Baru Rp 2.000
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Tarif Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta koridor BRT, Non-BRT maupun Transjabodetabek, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Indonesia
Rano Karno Menangis di Paripurna HUT ke-499 Jakarta, Soroti Masa Depan Menuju Kota Global
Wagub DKI Rano Karno meneteskan air mata saat pidato di HUT ke-499 Jakarta. Ia menyoroti masa depan ibu kota menuju kota global yang berbudaya dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Rano Karno Menangis di Paripurna HUT ke-499 Jakarta, Soroti Masa Depan Menuju Kota Global
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan, "aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan".
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Bagikan