Pemprov DKI Masih Persiapkan Pelaksanaan Kebijakan Gratis 15 Golongan Warga Naik Angkutan Umum
Bus Transjakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pemberian akses gratis bagi 15 golongan menggunakan transportasi umum seperti MRT, LRT dan Transjakarta belum dimulai.
"Belum (dimulai pelaksanaan pemberian gratis 15 golongan menggunakan MRT, LRT dan Transjakarta)," kata Syafrin saat dikonfirmasi MerahPutih.com, pada Rabu (26/2).
Syafrin menerangkan, pihaknya saat ini masih menyiapkan kebijakan gratis naik angkutan umum bagi 15 golongan warga DKI sebagai bagian dari program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno.
"Saat ini sedang penyiapan untuk pelaksanaannya," tuturnya.
Baca juga:
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, dengan menggratiskan biaya transportasi umum untuk sejumlah golongan tertentu, diharapkan kemacetan di Jakarta dapat berkurang dan biaya hidup masyarakat Jakarta dapat ditekan.
Selain angkutan umum gratis, Rano dan Pramono juga berencana memperluas jaringan angkutan umum ke daerah penyangga Jakarta.
Baca juga:
Adapun 15 golongan warga yang digratiskan Pemprov DKI pimpinan Pramono-Rano naik Transjakarta, MRT dan LRT, sebagai berikut:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
9. TNI dan Polri
10. Veteran Republik Indonesia
11. Penyandang disabilitas
12. Penduduk lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun
13. Pengurus masjid (marbot)
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Revitalisasi Glodok-Kota Tua, Rano Karno: Potensi Wisata Sangat Besar
Wagub Rano Karno Pastikan Persiapan Imlek 2026, Jakarta Light Festival Bakal Digelar
Catat! Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua Jakarta Saat Bersolek Jadi Kota Sinema
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Pemprov DKI Mau Bangun Monorel di Ragunan, Bisa Kurangi Kemacetan dan Polusi
Wagub Rano Pastikan Pemulihan Siswa Korban Tertabrak Mobil MBG di SDN Kalibaru 01
Pemprov DKI Klaim Modifikasi Cuaca Berhasil Redam Hujan Ekstrem Malam Pergantian Tahun 2026