Pemprov DKI Fokus Pengerukan di 49 Titik Jakarta, Sejuta Kubik Sedimen Akan Diangkat


Pengerukan Kali Semongol di wilayah Tegal Alur, Kalideres (Sudin SDA Jakbar)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) tengah menggalakan program pengerukan dan pembersihan sedimen dalam mengatasi masalah banjir.
Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta, Hendri mengatakan pengerukan ada difokuskan di 49 titik yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi Jakarta.
Dengan rincian, di Jakarta Utara 13 titik, Jakarta Timur 12 titik, Jakarta Barat 10 titik, Jakarta Pusat 8 titik dan Jakarta Selatan ada 6 titik.
"Pengerukan akan dilakukan di 49 titik di 5 wilayah kota administrasi Jakarta," kata Hendri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/2).
Hendri menegaskan, pengerukan kali ini tidak hanya difokuskan pada kali atau sungai, tetapi juga waduk, hingga saluran penghubung.
Baca juga:
Pengerukan ini bertujuan membuat daya tampung air bertambah dan bisa mencegah serta meminimalisasi dampak banjir ketika musim penghujan.
"Pengerukan akan dilakukan di kali/sungai, waduk/situ/embung (saluran primer dan sekunder), serta saluran penghubung atau PHB (tersier)," urainya.
Hendri melanjutkan, Pemerintah DKI akan mengeruk 1 juta meter kubik (m3) sedimen di waduk, situ, embung, kali, atau sungai di lima wilayah kota guna mengantisipasi banjir.
Hal tersebut merupakan target yang disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno saat melakukan peninjauan pengerukan sungai Jakarta beberapa waktu lalu.
"Dinas SDA tahun ini ialah sebanyak 1 juta meter kubik (m3) yang dilakukan tidak hanya di kali/sungai, melainkan juga di waduk/situ/embung di Jakarta," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Status Darurat Bencana Kota Denpasar Turun ke Transisi Menuju Pemulihan, Berlangsung Selama 3 Bulan

Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali

Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Banjir Jakarta Mulai Surut, 2 RT Masih Terendam hingga Selasa (16/9) Sore

12 RT di Jakarta Selatan Banjir, Ketinggian Sampai 70 Centimeter

Bali Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Pemda Minta BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca

Bali Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Hingga 21 September 2025, BBMKG Ungkap Penyebabnya

Cuaca Ekstrem Diperkirakan Terjadi di Sumatera Selatan 15-18 September, Waspada Potensi Banjir dan Tanah Longsor

Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh
