Pemprov dan DPRD Godok Payung Hukum Sekolah Swasta Jakarta Gratis


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Jakarta tengah menyiapkan payung hukum untuk sekolah swasta gratis di ibu kota yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 Juli mendatang. Payung hukum yang disiapkan berupa Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan.
Program sekolah gratis ini nantinyaa menyasar siswa SD, SMP, dan SMA di sekolah swasta, dengan prioritas bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Program sekolah gratis ini belum memiliki dasar hukum, dan saat ini kami sedang menyiapkannya," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dikutip Rabu (18/6).
Khoirudin menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan kini sedang menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) agar program pendidikan gratis ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Baca juga:
40 Sekolah Swasta Jadi Pilot Project, Pramono Siap Jalankan Putusan MK
Menurut diaa, uji coba untuk sekolah swasta gratis telah dilakukan di 40 sekolah pada tahun ini. “Tahun depan, jika Perdanya selesai, program ini akan diterapkan di seluruh wilayah Jakarta,” tandasnya.
Diketahui, Pemprov DKI berencana mulai melakukan uji coba program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025/2026. Uji coba itu rencananya akan dilakukan di 40 SD, SMP dan SMA swasta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, program sekolah gratis itu akan dilaksanakan di wilayah yang banyak diisi oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya, tidak semua sekolah swasta akan digratiskan oleh Pemprov Jakarta.
"Jadi sekarang ini nanti hanya sekolah-sekolah swasta tertentu di daerah-daerah yang padat penduduk dan daerah yang, mohon maaf, dianggap sedikit tertinggal, sehingga dengan demikian inilah yang menjadi prioritas kami untuk memperbaiki pendidikannya," ucap di Balai Kota, Rabu (7/5). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup

Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September

Suasana CFD Jakarta Pasca-Demo Ternyata Lowong, Pedagang Keluhkan Tak Ada Pembeli
