Pemkot Bandung Lelang Pengelolaan Stadion GBLA


Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung. (Foto: MP/Humas Pemkot Bandung)
MerahPutih.com - Pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, bakal dilelang. Selama ini, stadion tersebut dikelola Pemkot Bandung dan mengaku keberatan terus-terusan mengelolanya dengan biaya APBD.
Karena itu, Pemkot Bandung saat ini mendorong percepatan proses lelang pengelolaan GBLA. Pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah melengkapi kebutuhan persyaratan administrasi lelang.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, pengelolaan Stadion GBLA oleh pihak ketiga menjadi jalan tengah untuk bisa mengoptimalkan fungsi stadion.
Baca Juga:
Persib vs Persela di GBLA, Pemkot Bandung Tunggu Izin dari Kepolisian
Sekaligus menghemat biaya pemeliharaan. Sangat berat jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Oded kini sedikit lega karena proses administrasi berkenaan serah terima aset Stadion GBLA sudah tuntas.
Dari sisi regulasi, kerja sama dengan pihak ketiga juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 20218 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kenapa harus dikerjasamakan? Karena kita tidak mungkin operasional lewat APBD. Harus kita kerja samakan dengan orang lain,” ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu (14/4).
Oded menambahkan, skema pengelolaan serupa juga tidak menutup kemungkinan bakal berlaku untuk sejumlah aset sarana dan prasarana olahraga lainnya.
Sehingga, Pemkot Bandung bisa mengalihkan anggaran pemeliharaan untuk pelayanan masyarakat lainnya.
“Bukan hanya GBLA, tapi beberapa tempat olahraga. Bisa kita kerja samakan,” tuturnya.

Agar lebih maksimal, Oded mengaku tengah intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini berkenaan dengan pembukaan akses pintu tol di KM 149.
Oded mengungkapkan, saat ini pembukaan akses pintu tol KM 149 masih terkendala jalur yang belum tuntas secara keseluruhan.
Sambil melobi pemerintah pusat, dia juga akan menyiapkan kajian untuk pembukaan akses dari Tol Purbaleunyi tersebut.
“Akses itu tidak harus menyambung ke Gedebage, itu (pintu tol) bisa diaktifkan. Kita akan coba kaji dulu," tutu Oded.
"Kita tengah mengupayakan karena ini kebijakan pemerintah pusat. Kita sebagai pemerintah daerah terus berkordinasi agar ini bisa lancar. Karena yang penting pemanfaatannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bandung Eddy Marwoto mengaku sudah mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF). Kini, tinggal menunggu hasil dari studi kelayakan untuk Stadion GBLA sebagai salah satu sarat administrasi proses lelang.
“Untuk proses lelang kita sekarang sedang proses. Kita sudah memproses surat laik fungsi dan alhamdulillah sudah turun (terbit). Kita sedang menunggu dari pihak ketiga untuk feasibility study atau studi kelayakan,” jelas Eddy.
Untuk pengerjaan studi kelayakan, Eddy mengungkapkan, sesuai aturan terbaru bisa dilaksanakan oleh dinas teknis di daerah. Hanya perlu merekrut pihak ketiga sebagai bagian dari tim ahli.
Baca Juga:
Kabar Duka, Seorang Jakmania Meregang Nyawa di GBLA, Kronologinya....
Setelah semua kelengkapan administrasi komplet, ujar Eddy, proses akan berlanjut pada pembentukan tim panitia lelang. Apabila semua proses berjalan lancer, dia menargetkan lelang Stadion GBLA sudah selesai pada 2021 ini.
“Kalau itu sudah lengkap nanti dianalisis oleh BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung) ini bersama tim yang dibentuk oleh kepwal wali kota baru pada proses selanjutnya untuk pengumuman," jelasnya.
"Sesuai arahan Pak Wali, tahun ini tuntas sampai ada pemenang. Mudah-mudahan nanti tidak ada kendala teknis,” lanjut Eddy. (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
ASN Pemkot Bandung Dilarang Ikut Konvoi Rayakan Keberhasilan Persib Juara Liga 1

Farhan Janji Langsung Urusi Sampah Usai Dilantik jadi Wali Kota Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Bambang Tirtoyuliono Resmi Dilantik jadi Pj Wali Kota Bandung

Akses Tol Gedebage KM 149 Kembali Dibuka Sementara

DPRD Berhentikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung

3 Pengusaha Didakwa Suap Eks Walkot Bandung Yana Mulyana dkk Rp 888 Juta

KPK akan Sidangkan Penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KPK Telah Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan Suap Walkot Bandung

Pemkot Bandung Resmi Dipimpin Ema Sumarna Setelah OTT Yana Mulyana
