Pemkab Cirebon Siap Fasilitasi Pilkades Berbasis Digital


Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal mendukung upaya digitalisasi dalam pemilihan kepala desa atau kepala kuwu di wilayahnya, yang akan berlangsung pada tahun depan.
"Tinggal pihak desanya siap atau tidak untuk menganggarkan, sebab, selain teknologi E-Pilwu juga membutuhkan SDM yang siap" ungka Bupati Cirebon Imron.
Ia berharap, pada tahun depan, minimal satu desa di setiap Kecamatan, bisa menggelar pemilihan secara digital sebagai percontohan. Pihaknya, bakal memberikan pelatihan yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informasi.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW ini ditunjukkan kepada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut dinyatakan alasan penundaan waktu Pilkades 2020 ini karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Selain bertepatan dengan Pilkada, Kemendagri meminta penundaan Pilkades untuk menghambat COVID-19 yang saat ini meningkat signifikan.
"Kami sarankan saudara menunda penyelenggara pilkades serentak dan pilkades antarwaktu di wilayah saudara sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, beberapa waktu lalu. (Mauritz/Cirebon).
Baca Juga:
Pelanggaran Protokol Kesehatan Hampir 1 Juta Kasus