Pemilu Yang Jauh dari Prinsip Fair Diduga Jadi Alasan Mahfud Mundur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Februari 2024
Pemilu Yang Jauh dari Prinsip Fair Diduga Jadi Alasan Mahfud Mundur

Mahfud MD. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi sudah mengundurkan diri dari jabatanya di Kabinet Jokowi-Ma,ruf atau Indonesia Maju, setelah menyerahkan surat langsung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini, Mahfud tinggal menunggu surat keputusan presiden atas pengunduran dirinya.

Eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengaku dirinya pernah meminta Mahfud mundur setelah ditetapkan menjadi cawapres. Permintaan itu langsung diamini oleh Mahfud.

Baca Juga:

Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

"Saya dan banyak pihak sejak beliau dipilih menjadi cawapres meminta dia mundur sebagai wujud kepatuhan kepada aturan hukum dan etika umum tentang konflik kepentingan," kata Suparman saat dihubungi, Kamis (1/2).

Menurut Suparman, ini adalah bagian dari kepatuhan terhadap aturan hukum dan etika umum untuk menghindari konflik kepentingan.

"Beliau setuju hanya meminta waktu membereskan beberapa hal strategis di Polhukam yang sedang beliau kawal," ujarnya.

Selain konflik kepentingan dan menjaga aturan hukum, Suparman melihat alasan untuk mundur dari jabatan publik karena proses pemilu yang kian jauh dari prinsip keadilan

Ia menduga proses pemilu yang jauh dari prinsip keadilan tersebut yang membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merasa resah berada di dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

Saat ini, sejumlah menteri turut berkampanye untuk paslon tertentu. Di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Perdangan Zulkifli Hasan, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Belakangan alasan untuk mundur makin urgent seiring dengan proses-proses Pemilu yang kian jauh dari prinsip-prinsip Pemilu yang fair dan objektif," katanya.

Mahfud telah menyampaikan langsung permohonannya mundur sekaligus beberapa persoalan yang perlu menjadi sorotan Presiden RI dan menko polhukam pengganti dirinya. Mengenai permohonannya itu, Presiden Jokowi menyampaikan dia berterima kasih atas bantuan Mahfud selama 4,5 tahun menjabat sebagai Menko Polhukam. (Pon)

Baca Juga:

3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

#Mahfud MD #Jokowi #Pilpres #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Bagikan