Pemerintah Tak Bisa Seenaknya Larang Orang Mudik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 Maret 2020
Pemerintah Tak Bisa Seenaknya Larang Orang Mudik

Kendaraan pemudik melintasi ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah dinilai tak bisa serta merta melarang warga melakukan mudik. Seharusnya, pemerintah memberikan solusi agar pekerja yang penghasilannya terdampak karena COVID-19 tak pulang ke kampung halaman dengan pemberian bantuan langsung tunai.

"Pemerintah harus menjamin BLT agar masyarakat pekerja tetap dapat penghasilan meski berada di Jakart," kata Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (27/3).

Baca Juga

Warga Jakarta Diimbau Tetap di Rumah Sepanjang Siang Ini, Kenapa?

Besaran BLT bisa ditentukan dari jenis pekerjaan dan kebutuhan masing-masiing warga. "Nanti bisa dilakukan pendataan oleh RT/RW setempat dengan jumlah yang sudah ditentukan pemerintah. Ini tentu harus diawasi agar tak dikorupsi," imbuh Trubus.

Pemerintah bisa menggunakan dana desa yang sudah ditetapkan dan dipotong untuk membantu warga yang terdampak. "Pemerintah gak perlu hutang ke luar negeri karena hal itu bisa mencoreng citra pemerintah," imbuh Trubus yang juga pengajar Universitas Trisakti ini.

Ia menilai, pemerintah juga mesti menegaskan pemerintah seharusnya tegas dengan tak memberikan warga mudik ke luar Jakarta karena hal itu bisa menambah penyebaran penderita corona di daerah. "Kalau mereka yang ngotot mudik banyak daerah yang melarang masuk. Kalau ada yang mudik bener ya harus diisolasi," jelas Trubus.

Gerbang Tol Cikarang Utama direkolasi
Gerbang Tol Cikarang Utama direlokasi permudah arus mudik dan balik (Foto: antaranews)

Pemerintah sedang fokus meminimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat penyebaran virus corona (Covid-19).

Dua hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan keberlangsungan sektor usaha demi meminimalkan potensi terjadinya (Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jumlah masif.

“Dari sisi tujuan, Presiden ingin fokus menjaga dua hal. Pertama adalah menjaga daya beli masyarakat, kedua bagaimana kita menjaga kelangsungan usaha dan mengurangi PHK,” kata Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Baca Juga

Jokowi Diminta Tunjuk Prabowo jadi 'Panglima' Penanggulangan Corona

Dalam konteks menjaga kelangsungan usaha, Susiwijono mengatakan pemerintah sedang menjajaki penerbitan surat utang baru jenis recovery bond. Dia mengungkapkan surat utang tersebut yang dibentuk pemerintah dalam bentuk rupiah yang nantinya dibeli oleh Bank Indonesia (BI) maupun sektor swasta seperti eksportir yang memiliki kapabilitas untuk membeli surat utang tersebut.

“Dana dari penjualan surat utang ini nanti akan dipegang pemerintah kemudian disalurkan kepada seluruh dunia usaha melalui kredit khusus,” kata Susiwijono. (Knu)

#Mudik #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Selain pengaturan jalur, Jasa Marga menekankan pentingnya kesiapan fisik pengendara dan kelaikan kendaraan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Indonesia
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga batas kecepatan mengingat status jalur yang masih fungsional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Indonesia
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Aan menilai fleksibilitas waktu kerja merupakan solusi efektif untuk mendistribusikan beban lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Bagikan