Pemerintah Tak Bisa Seenaknya Larang Orang Mudik
Kendaraan pemudik melintasi ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Merahputih.com - Pemerintah dinilai tak bisa serta merta melarang warga melakukan mudik. Seharusnya, pemerintah memberikan solusi agar pekerja yang penghasilannya terdampak karena COVID-19 tak pulang ke kampung halaman dengan pemberian bantuan langsung tunai.
"Pemerintah harus menjamin BLT agar masyarakat pekerja tetap dapat penghasilan meski berada di Jakart," kata Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (27/3).
Baca Juga
Warga Jakarta Diimbau Tetap di Rumah Sepanjang Siang Ini, Kenapa?
Besaran BLT bisa ditentukan dari jenis pekerjaan dan kebutuhan masing-masiing warga. "Nanti bisa dilakukan pendataan oleh RT/RW setempat dengan jumlah yang sudah ditentukan pemerintah. Ini tentu harus diawasi agar tak dikorupsi," imbuh Trubus.
Pemerintah bisa menggunakan dana desa yang sudah ditetapkan dan dipotong untuk membantu warga yang terdampak. "Pemerintah gak perlu hutang ke luar negeri karena hal itu bisa mencoreng citra pemerintah," imbuh Trubus yang juga pengajar Universitas Trisakti ini.
Ia menilai, pemerintah juga mesti menegaskan pemerintah seharusnya tegas dengan tak memberikan warga mudik ke luar Jakarta karena hal itu bisa menambah penyebaran penderita corona di daerah. "Kalau mereka yang ngotot mudik banyak daerah yang melarang masuk. Kalau ada yang mudik bener ya harus diisolasi," jelas Trubus.
Pemerintah sedang fokus meminimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat penyebaran virus corona (Covid-19).
Dua hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan keberlangsungan sektor usaha demi meminimalkan potensi terjadinya (Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jumlah masif.
“Dari sisi tujuan, Presiden ingin fokus menjaga dua hal. Pertama adalah menjaga daya beli masyarakat, kedua bagaimana kita menjaga kelangsungan usaha dan mengurangi PHK,” kata Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Baca Juga
Jokowi Diminta Tunjuk Prabowo jadi 'Panglima' Penanggulangan Corona
Dalam konteks menjaga kelangsungan usaha, Susiwijono mengatakan pemerintah sedang menjajaki penerbitan surat utang baru jenis recovery bond. Dia mengungkapkan surat utang tersebut yang dibentuk pemerintah dalam bentuk rupiah yang nantinya dibeli oleh Bank Indonesia (BI) maupun sektor swasta seperti eksportir yang memiliki kapabilitas untuk membeli surat utang tersebut.
“Dana dari penjualan surat utang ini nanti akan dipegang pemerintah kemudian disalurkan kepada seluruh dunia usaha melalui kredit khusus,” kata Susiwijono. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya