Pemerintah Setuju 4 Poin UU KPK Ini Direvisi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 19 Februari 2016
Pemerintah Setuju 4 Poin UU KPK Ini Direvisi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Luhut Pandjaitan menjawab pertanyaan wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (19/2). (Humas/Rahmat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk penguatan dengan empat usulan perubahan. Usulan tersebut yaitu pembentukan dewan pengawas, penerbitan SP3, pengangkatan penyelidik dan penyidik serta terkait penyadapan.

“Sebenarnya begini aja lah, kalau lari dari empat yang kami usulkan itu. Presiden tidak akan, posisinya tidak,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Luhut Pandjaitan seusai menerima kedatangan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AS-ASEAN, Jumat (19/2) pagi seperti dikutip dari Setkab.go.id.

Luhut kembali menegaskan bahwa posisi pemerintah adalah untuk memperkuat KPK. Selanjutnya, Luhut menjelaskan mengenai usulan dewan pengawas, dewan pengawas ditunjuk langsung oleh Presiden untuk melihat jika ada hal-hal yang harusnya tidak dilakukan tetapi dilakukan.

Menurut Luhut pimpinan KPK tidak bisa menolak revisi UU KPK. Luhut menyatakan, pimpinan KPK hanya bisa melaksanakan.

Mengenai tindakan penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus izin terlebih dahulu, secara tegas Luhut menyatakan penyadapan merupakan kewenangan pimpinan KPK. 

“Tidak ada itu, penyadapan itu semua prosesnya, saya ulangi, proses penyadapan itu seluruhnya berada di pimpinan KPK tidak ada intervensi yang lain,” tegasnya.

BACA JUGA

  1. Jubir MA Suhadi Tahu Ada Oknum MA Ditangkap KPK dari Wartawan
  2. KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit
  3. KPK Tetapkan Dua Pejabat Kementan Tersangka
  4. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur 
  5. Jaringan Luas Hingga Daerah, Kejagung Siap Bantu KPK

 

#Luhut Panjaitan #Joko Widodo #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Beredar informasi yang menyebut, pembuat ijazah Jokowi muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Jubir PSI yang merupakan mantan kader NasDem heran Jokowi selalu disebut-sebut.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Indonesia
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Jokowi membantah isu ingin mengambil alih Partai NasDem dan NasDem Tower. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak masuk akal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Indonesia
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Polda Metro Jaya mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, sehingga restorative justice Rismon Sianipar bisa terpenuhi
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Indonesia
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu memberikan Rp 50 miliar untuk restorative justice. Ia mengatakan, hal tersebut tak masuk akal.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Buang Anggaran, Jokowi Tidak Setuju Program Koperasi Merah Putih
Jokowi melarang Purbaya membangun program Koperasi Merah Putih karena lebih baik anggarannya diberikan kepada rakyat.
Frengky Aruan - Rabu, 08 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Buang Anggaran, Jokowi Tidak Setuju Program Koperasi Merah Putih
Indonesia
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Dalam situasi normal, perjalanan udara Beirut menuju Jakarta memakan waktu minimal 17 jam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Bagikan