Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH pusat memutuskan memangkas dana transfer ke Pemprov DKI Jakarta dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Padahal, sebelumnya DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026. Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp 26 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkaplan pemerintah pusat memangkas DBH sebesar Rp 15 triliun, yang kini tersisa Rp 11 triliun.

"DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sedangkan kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," ujar Khoirudin kepada wartawan, Rabu (1/10).

Baca juga:

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah


DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp 95,35 triliun. Angka itu naik 3,8 persen ketimbang nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun. Dengan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke DKI Jakarta menjadi hanya Rp 11 triliun, nilai APBD DKI tahun depan berpotensi merosot.

"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp 95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp 78 triliun atau Rp 79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," ujarnya.

Khoirudin mengaku pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta membuat pihaknya kebingungan untuk merombak kembali APBD tahun depan. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Kini DPRD juga terpaksa menunda pembahasan program kerja, proyeksi pendapatan, hingga belanja pemerintah daerah Jakarta pada 2026 sebelum mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat terkait nilai dana transfer ini.

"Kami harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kami lakukan kami tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat juga eksekutif akan bersurat apa yang harus kita lakukan," kata Khoirudin.

"Kita harus kembali ke belakang lagi, bagaimana kita coba tunggu Kemendagri, bagaimana MoU (rancangan APBD) itu akan diganti mekanismenya, atau diubah karena ada perubahan anggaran," tutupnya menambahkan.(Asp)



Baca juga:

Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing

#DPRD DKI Jakarta #DKI Jakarta #APBD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Akses masuk gratis ke Taman Margasatwa Ragunan pada 22 Juni 2026 serta 27–28 Juni 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Indonesia
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Cara mendapatkan tiket gratis yakni kunjungi Ancol.com lalu pilih tanggal kunjungan berikutnya masukkan nomor KTP/KIA Jakarta kemudian selesaikan reservasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Bagikan