Headline

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Dalam Biaya Haji Tahun 2019

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Maret 2019
 Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Dalam Biaya Haji Tahun 2019

Sejumlah calon jemaah calon haji asal Jawa Barat mendengarkan bimbingan dari panitia penyelenggara ibadah haji saat tiba di Asrama Haji (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Biaya haji tahun 2019 setiap embarkasi tidak mengalami kenaikan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi dan mulai diundangkan per Kamis (14/3).

Regulasi terkait biaya haji tersebut yaitu Keppres Nomor 8 Tahun 2019. Keppres diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019.

Keppres tersebut mengatur BPIH untuk jamaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh mengatakan BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau nonteller.

Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji. (Pixabay)

"Pelunasan tahap pertama akan berlangsung pada 19 Maret–15 April 2019 dan tahap kedua 30 April-10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah," jelas Maman. dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (14/3).

Ditjen PHU, kata Maman Saepulloh sebagaimana dilansir Antara, sudah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi. Jamaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi jamaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010.
2. Embarkasi Medan Rp31.730.375.
3. Embarkasi Batam Rp32.306.450.
4. Embarkasi Padang Rp32.918.065.
5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575.
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280.
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280.
8. Embarkasi Solo Rp36.429.275.
9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945.
10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084.
11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345.
12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405.
13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504.
2. Embarkasi Medan Rp67.363.504.
3. Embarkasi Batam Rp67.905.304.
4. Embarkasi Padang Rp68.363.504.
5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804.
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504.
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504.
8. Embarkasi Solo Rp71.163.504.
9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104.
10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504.
11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504.
12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504.
13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.

Dari jumlah yang telah dipaparkan, dipastikan ongkos haji tahun 2019/2020 tidak mengalami kenaikan dari tahun lalu.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dinilai Terlalu Mepet, Kubu Prabowo Desak Debat Capres Terakhir Dijadwal Ulang

#Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji #Kementerian Agama #Embarkasi Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Bagikan