Menteri Susi Keluarkan Larangan Menangkap Lobster

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 13 Juli 2017
Menteri Susi Keluarkan Larangan Menangkap Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan program kerja saat Rapat Kerja dengan Komisi IV di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan larangan penangkapan benih lobster dan rajungan melalui Peraturan Menteri (Permen) KP No 1 Tahun 2015 adalah bermanfaat untuk melestarikan stok di alam dan bukan untuk memberatkan dunia usaha.

"Tujuan pemerintah menerbitkan permen tersebut bukanlah melarang penangkapan benih lobster untuk dibudidaya. Hanya saja, jika diizinkan mengambil benih lobster, masyarakat akan kembali mengekspor benih lobster ke negara lain," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam rilis di Jakarta, Kamis (13/7).

Menurut Susi, Vietnam sering diuntungkan jika mendapat pasokan benih lobster dari Indonesia. Angka ekspor Vietnam 1.000 ton per tahun, sementara Indonesia hanya dapat ekspor 300 ton per tahun.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu pertimbangan melarang ekspor bibit lobster dan lebih mendorong ekspor lobster dewasa agar bernilai tambah dan berkelanjutan terhadap populasi lobster di laut Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengungkapkan bahwa peraturan pelarangan penangkapan benih lobster juga disambut baik masyarakat, seperti pada Juni lalu, masyarakat Lombok membakar alat tangkap benih lobster yang biasa disebut "pocongan" untuk menunjukkan komitmen tidak akan menangkap benih lobster lagi.

"Pemerintah tidak lepas tangan, pemerintah juga memberi solusi bagi eks-penangkap benih lobster, seperti melakukan pelatihan budidaya ikan bawal bintang dan rumput laut yang digelar pada Selasa 11 Juli di Lombok dan akan dilakukan pendampingan dalam menjalankan bisnis barunya," ucapnya.

Menteri Susi juga menertibkan kapal angkut ikan hidup melalui Peraturan Menteri KP No 32/2016 tentang Kapal Pengangkutan Ikan Hidup, yang dengan aturan tersebut, pemerintah ingin pengusaha perikanan mengekspor langsung hasil usahanya dan meminimalkan kapal asing masuk.

Sebelumnya, KKP juga memastikan bahwa masyarakat yang dahulunya bekerja sebagai penangkap benih lobster, pada saat ini siap untuk menerima bantuan kompensasi bagi usaha budidaya ikan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan hal tersebut setelah melakukan penelusuran fakta di lapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat dan elemen terkait.

Slamet memastikan bahwa masyarakat yang telah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan tidak ada satupun yang menolak mengembalikan bantuan yang akan diberikan dan tetap komitmen dengan ikrar yang sudah mereka ucapkan. (*)

Sumber: ANTARA

#Susi Pudjiastuti #Lobster Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 461 juta dari penyelundupan bibit lobster di Sukabumi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Indonesia
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bergabung menjadi konsultan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di era Gubernur Dedi Mulyadi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Indonesia
PDIP Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono menegaskan partai besutan Megawati Soekarnoputri siap mendukung Susi Pudjiastuti menjadi Cagub di Pilkada Jabar.
Frengky Aruan - Rabu, 19 Juni 2024
PDIP Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar
Indonesia
Sri Mulyani Kenang Diajak Susi Jadi Menkeu 8 Tahun Silam
Nostalgia kebersamaan Sri Mulyani dan Susi Pujiastuti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Maret 2024
Sri Mulyani Kenang Diajak Susi Jadi Menkeu 8 Tahun Silam
Indonesia
Susi Pudjiastuti Bakal Gabung TKD Jabar Menangkan Prabowo-Gibran
Susi Pudjiastuti bakal segera bergabung dengan TKD Jawa Barat untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
Susi Pudjiastuti Bakal Gabung TKD Jabar Menangkan Prabowo-Gibran
Indonesia
Pilih Susi Pudjiastuti Jadi Cawapres, Anies Bisa Raup Suara Perempuan
Suara perempuan akan mengalir ke Anies Baswedan bila menggaet Susi Pudjiastuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Zulfikar Sy - Kamis, 27 Juli 2023
Pilih Susi Pudjiastuti Jadi Cawapres, Anies Bisa Raup Suara Perempuan
Indonesia
Peluang Duet Anies-Susi Masih Terbuka Lebar
Pengamat Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat menilai peluang duet Anies-Susi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih terbuka lebar.
Andika Pratama - Kamis, 27 Juli 2023
Peluang Duet Anies-Susi Masih Terbuka Lebar
Indonesia
Zulhas Bertemu Susi Pudjiastuti Bahas Seputar Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto tak menampik bahwa Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan turut membahas masalah pemilu hingga bakal calon presiden saat bertemu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (20/7).
Mula Akmal - Jumat, 21 Juli 2023
Zulhas Bertemu Susi Pudjiastuti Bahas Seputar Pemilu 2024
Indonesia
Kelakar Prabowo Takut Ditenggelamkan jika Tidak Cicipi Masakan Susi Pudjiastuti
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mencicipi masakan Susi. Ia berkelakar dirinya takut akan ditenggelamkan Susi jika tidak mampir ke kediamannya.
Andika Pratama - Senin, 17 Juli 2023
Kelakar Prabowo Takut Ditenggelamkan jika Tidak Cicipi Masakan Susi Pudjiastuti
Bagikan