Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Bentuk Aplikasi Tangani Korban Kecelakaan Lalu Lintas Secara Cepat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 18 Agustus 2019
Pemerintah Bentuk Aplikasi Tangani Korban Kecelakaan Lalu Lintas Secara Cepat

Ilustrasi Kecelakaan. (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - World Health Organization (WHO) menyatakan tahun 2016 kecelakaan lalu lintas (KLL) menelan korban hingga 1,3 juta jiwa dan menduduki peringkat ke-9 penyebab kematian tertinggi di dunia. Indonesia ada di urutan ketiga sebagai negara dengan jumlah KLL terbesar.

Untuk mengurangi dampak kecacatan dan kematian terhadap korban KLL, pelayanan kesehatan tidak boleh ditunda akibat adanya kendala biaya atau penjaminan terhadap korban.

Sesuai Perpres No. 111/2013 tentang Perubahan atas Perpres No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan, PT Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi kasus KLL dan BPJS Kesehatan merupakan penjamin kedua bagi kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Dalam Dua Hari, 167 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta Melalui GT Cikampek Utama

Mengacu pada ketentuan tersebut, dilakukan proses koordinasi penjaminan manfaat antarinstitusi dengan tujuan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Sejak tahun 2014, koordinasi antarinstitusi hanya dilakukan secara manual. Hal ini menimbulkan kendala terkait kecepatan penetapan penjaminannya dan menyebabkan keluhan masyarakat.

“Berdasarkan hal tersebut, BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja mengimplementasikan sistem terintegrasi INSIDEN (Integrated System for Traffic Accident) secara nasional sejak Maret 2018 guna untuk memudahkan dan memberikan kepastian penjaminan bagi korban,” ujar Direktur Utama BPJS Fahmi Idris dalam keterangan persnya, Sabtu (17/8)

Fahmi menjelaskan, INSIDEN memiliki tujuan otomatisasi dan simplifikasi sistem dari proses penjaminan yang sebelumnya manual menjadi elektronik. Selain itu, dengan menggunakan INSIDEN dapat mempersingkat waktu pengurusan administrasi dimana peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS ataupun Jasa Raharja.

Ilustrasi kecelakaan motor

“Kini korban dan keluarga korban tidak lagi perlu mendatangi kantor cabang kedua instansi. Proses koordinasi yang sebelumnya dilakukan secara manual melalui surat menyurat, kini dilakukan secara elektronik melalui web service yang terhubung real-time antar kedua instansi,” terangnya.

Dengan INSIDEN, dapat memudahkan juga rumah sakit untuk pengiriman data korban kecelakaan lalu lintas beserta informasi mengenai tempat, tanggal, dan kronologis kejadian ke Jasa Raharja. Selanjutnya, Jasa Raharja akan melakukan kunjungan kepada peserta dan memberikan respon secara elektronik.

Respon yang diberikan dalam sistem spesifik untuk setiap tahapan penjaminan. Rumah sakit dapat memonitor respon setiap saat sehingga proses penjaminan lebih transparan.

“Respon dalam sistem juga diteruskan kepada BPJS Kesehatan sebagai dasar perhitungan biaya penjaminan pelayanan kesehatan setelah plafon penjaminan Jasa Raharja telah habis,” ungkap Fahmi.

Baca Juga: Pengendara Motor Penyumbang Angka Kecelakaan Tertinggi Selama Arus Mudik

Dengan aplikasi ini, imbuh Fahmi, plafon penjaminan ingin membuat negara hadir dan menjamin, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara lewat dua instansi yang bersinergi.

“Dengan adanya aplikasi ini semua jadi mudah cepat transparan dan pasti,” imbuh dia. (Knu)

#BPJS #Kecelakaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Dengan penemuan dua jenazah tersebut, operasi SAR yang semula dijadwalkan berakhir pada hari ketujuh, resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan untuk melanjutkan pencarian sisa korban yang tercatat ada 16 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Indonesia
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Basarnas memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan TNI-AL, Polairud, KSOP, serta pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
JPO Tendean ditabrak truk crane hingga rusak berat. Dishub DKI memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Mobil bak terbuka itu mengangkut 17 penumpang dan seorang pengemudi. Adapun, pengemudi Gran Max kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Satlantas Polres Sukoharjo mengungkap hasil tes urine Andra ST dan Robby Pantjaro usai kecelakaan McLaren 720S. Polisi masih selidiki penyebab kecelakaan dan dugaan pencurian ponsel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Mobil McLaren yang ditumpangi YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro mengalami kecelakaan tunggal di Sukoharjo hingga terbelah dua. Polisi ungkap kronologinya,
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Prancis, 11 Tewas
Insiden ini menjadi salah satu kecelakaan pesawat ringan paling mematikan di Prancis.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
 Pesawat Sipil Jatuh di Prancis, 11 Tewas
Bagikan