Pemerintah Bebaskan Dua WNI dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 14 Oktober 2017
Pemerintah Bebaskan Dua WNI dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Ilustrasi penegakan hukum. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia kembali membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi dan memulangkan mereka ke Tanah Air pada Sabtu (14/10).

"Kedua WNI berinisial DT dan AHB tersebut tiba hari ini di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal seperti yang dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (14/10).

Kedua WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia setelah menyelesaikan hukuman pidana dan hukuman cambuk di penjara khusus wanita di Jeddah.

Iqbal menceritakan, DT dan AHB datang ke Saudi sebelum 2002 sebagai pekerja ilegal di Jeddah. Keduanya hidup bersama pekerja ilegal Indonesia lain di penampungan gelap di sekitar kota Jeddah.

Kasus bermula pada Mei 2002 saat satu jenazah wanita WNI atas nama AA ditemukan di penampungan gelap tersebut dalam kondisi mengenaskan karena tubuhnya terpotong menjadi dua.

Seorang warga Negara Thailand yang berstatus suami korban dibebaskan dari tuduhan karena tidak terbukti bersalah.

Sementara, DT dan AHB dijadikan tersangka utama dan ditahan karena melarikan diri. Mereka divonis hukuman mati mutlak tanpa peluang pemaafan oleh Pengadilan Umum Jeddah pada 12 April 2010.

"Sejak awal pemerintah mengawal kasus ini, salah satunya dengan menunjuk pengacara Al Zahrani untuk memberikan pembelaan. Semua celah hukum yang teridentifikasi dimanfaatkan untuk mengupayakan pembebasan kedua WNI tersebut, baik di pengadilan tingkat pertama hingga pengadilan kasasi," kata Iqbal.

Termasuk di dalamnya celah hukum akibat tidak diberikan penerjemah yang mumpuni dan obyektif kepada kedua WNI selama berlangsung proses hukum sejak tahun 2002.

Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh pengacara Al Zahrani dikabulkan oleh Mahkamah Agung Arab Saudi. Melalui proses PK tersebut, pada 24 Agustus 2014 pengadilan kemudian mengubah putusan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman lima tahun penjara dan 300 kali cambukan.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2015-2017), Pemerintah RI sudah berhasil membebaskan 144 WNI dari ancaman hukuman mati, 21 di antaranya di Arab Saudi.

Sementara itu, saat ini masih terdapat 175 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri, 19 di antaranya di Arab Saudi.

"Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya pendampingan hukum bagi WNI terancam hukuman mati, dengan tetap menghormati hukum setempat," kata Iqbal. (*)

Sumber: ANTARA

#TKI Terancam Hukuman Mati #Arab Saudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Indonesia
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dua WNI terluka akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh. KBRI ingatkan sanksi pidana berat dari Saudi jika nekat sebar foto/video rudal!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Indonesia
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Turkiye, Mesir, Pakistan, dan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan tersebut dan menegaskan dukungan terhadap langkah sah Riyadh untuk menghadapi dan mencegah serangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Dunia
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Pada Sabtu (10/10), Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi melaporkan bandara di Riyadh kembali menjadi sasaran serangan, yang mengakibatkan korban luka dan penutupan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Indonesia
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
WNI di Arab Saudi diimbau agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
Indonesia
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Houthi melancarkan serangkaian serangan rudal dan drone terhadap bandara serta sejumlah fasilitas di Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Dunia
Arab Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi yang Mengarah ke Riyadh
Arab Saudi menyatakan telah mencegat dan menghancurkan rudal balistik yang diluncurkan kelompok Houthi ke arah Riyadh.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Arab Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi yang Mengarah ke Riyadh
Indonesia
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
perwakilan RI di Arab Saudi wajib menjadi rujukan utama guna mencegah kepanikan massal akibat maraknya pesan berantai di media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
Indonesia
Makkah Jadi Target Serangan Drone, WNI di Jeddah Hingga Taif Diminta Waspada
Arab Saudi dihujani serangan drone Houthi yang mengincar kawasan Makkah. Kemlu RI minta WNI tingkatkan kewaspadaan dan catat nomor darurat ini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Makkah Jadi Target Serangan Drone, WNI di Jeddah Hingga Taif Diminta Waspada
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Bagikan