Pemerintah Bebaskan Dua WNI dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 14 Oktober 2017
Pemerintah Bebaskan Dua WNI dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Ilustrasi penegakan hukum. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia kembali membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi dan memulangkan mereka ke Tanah Air pada Sabtu (14/10).

"Kedua WNI berinisial DT dan AHB tersebut tiba hari ini di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal seperti yang dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (14/10).

Kedua WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia setelah menyelesaikan hukuman pidana dan hukuman cambuk di penjara khusus wanita di Jeddah.

Iqbal menceritakan, DT dan AHB datang ke Saudi sebelum 2002 sebagai pekerja ilegal di Jeddah. Keduanya hidup bersama pekerja ilegal Indonesia lain di penampungan gelap di sekitar kota Jeddah.

Kasus bermula pada Mei 2002 saat satu jenazah wanita WNI atas nama AA ditemukan di penampungan gelap tersebut dalam kondisi mengenaskan karena tubuhnya terpotong menjadi dua.

Seorang warga Negara Thailand yang berstatus suami korban dibebaskan dari tuduhan karena tidak terbukti bersalah.

Sementara, DT dan AHB dijadikan tersangka utama dan ditahan karena melarikan diri. Mereka divonis hukuman mati mutlak tanpa peluang pemaafan oleh Pengadilan Umum Jeddah pada 12 April 2010.

"Sejak awal pemerintah mengawal kasus ini, salah satunya dengan menunjuk pengacara Al Zahrani untuk memberikan pembelaan. Semua celah hukum yang teridentifikasi dimanfaatkan untuk mengupayakan pembebasan kedua WNI tersebut, baik di pengadilan tingkat pertama hingga pengadilan kasasi," kata Iqbal.

Termasuk di dalamnya celah hukum akibat tidak diberikan penerjemah yang mumpuni dan obyektif kepada kedua WNI selama berlangsung proses hukum sejak tahun 2002.

Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh pengacara Al Zahrani dikabulkan oleh Mahkamah Agung Arab Saudi. Melalui proses PK tersebut, pada 24 Agustus 2014 pengadilan kemudian mengubah putusan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman lima tahun penjara dan 300 kali cambukan.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2015-2017), Pemerintah RI sudah berhasil membebaskan 144 WNI dari ancaman hukuman mati, 21 di antaranya di Arab Saudi.

Sementara itu, saat ini masih terdapat 175 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri, 19 di antaranya di Arab Saudi.

"Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya pendampingan hukum bagi WNI terancam hukuman mati, dengan tetap menghormati hukum setempat," kata Iqbal. (*)

Sumber: ANTARA

#TKI Terancam Hukuman Mati #Arab Saudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Olahraga
Inter Milan Masih Kejar Moussa Diaby, Siapkan Tawaran Rp 414 Miliar dan Kristjan Asllani
Inter Milan masih mengejar Moussa Diaby. Nerazzurri siap mengajukan tawaran Rp 414 miliar plus Kristjan Asllani.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Inter Milan Masih Kejar Moussa Diaby, Siapkan Tawaran Rp 414 Miliar dan Kristjan Asllani
Indonesia
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Saat ini keberadaan kedua orang tua anak tersebut belum diketahui dan belum kembali ke Indonesia, meskipun telah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Dunia
Blokade Selat Bab al-Mandsb Oleh Houthi Bikin Pelayaran Kapal Turun 56 Persen
Pemerintah Yaman menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan koalisi pimpinan Arab Saudi dan mitra internasional demi meredam ancaman serta melindungi jalur perairan vital
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Blokade Selat Bab al-Mandsb Oleh Houthi Bikin Pelayaran Kapal Turun 56 Persen
Dunia
Arab Saudi Tembak Jatuh Drone Iran Yang Sasar Kilang Minyak
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengecam serangan tersebut, dan menegaskan tekad kerajaan “untuk menjaga keamanan dan kedaulatannya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Arab Saudi Tembak Jatuh Drone Iran Yang Sasar Kilang Minyak
Dunia
Houthi Serang 3 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi, CENTCOM Usulkan Hentikan Serangan di Hormuz
Gerakan yang memerintah Yaman utara, menyerang tiga kapal tanker minyak Saudi dalam dua hari terakhir,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Houthi Serang 3 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi, CENTCOM Usulkan Hentikan Serangan di Hormuz
Dunia
Serangan Houthi ke Arab Saudi Picu Kekhawatiran Jemaah Umrah, ini Faktanya
Otoritas Arab Saudi menyatakan sistem pertahanan mereka berhasil mencegat sejumlah rudal yang ditembakkan ke arah wilayah selatan kerajaan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Serangan Houthi ke Arab Saudi Picu Kekhawatiran Jemaah Umrah, ini Faktanya
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Uang DP anggaran biaya Haji 2027 itu setara dengan 858,74 juta riyal Arab Saudi dengan asumsi kurs Rp 4.666,67 per riyal.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan