Pemegang Polis Tantang Pemerintah Tangkap Otak Pelaku Korupsi Jiwasraya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2020
Pemegang Polis Tantang Pemerintah Tangkap Otak Pelaku Korupsi Jiwasraya

Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah sudah menyuarakan untuk melakukan reformasi pada industri non bank menyusul kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham Jiwasraya juga sudah menyiapkan beberapa langkah penyelamatan.

Pemegang polis asuransi PT. Jiwasraya (Persero), Rudyantho Deppasau menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan tersangka pengelolaan dana di perusahaan pelat merah itu. Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kita mau lihat negara jangan kalah dengan pelaku," kata Rudyantho Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Baca Juga:

Gerindra Khawatir Pansus Atau Panja Jiwasraya Nasibnya Seperti Pansus Pelindo

Rudyantho mengaku mendapat pelajaran atas kasus ini. Ia berharap, pemerintah dapat merealisasikan janjinya mengembalikan dana nasabah yang menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kalau ada pernyataan seperti itu (pengembalian dana nasabah) dibuat tertulis lah," imbuh dia.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Direktur Utama PT. Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, dana nasabah yang belum kembali karena kasus gagal bayar yang terjadi di PT. Asuransi Jiwasraya bakal dibayarkan secara bertahap.

Pemerintah saat ini sedang berupaya memperbaiki tekanan likuiditas yang terjadi di perusahaan pelat merah itu. Salah satunya, melalui pembentukan holding sektor asuransi. Holding ini diperkirakan bakal menambah likuiditas Jiwasraya senilai Rp1,5 triliun.

Baca Juga:

Kejagung Sudah Periksa 130 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

"Jadi kan ada step-nya, seperti pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow Rp1,5 triliun, jadi bisa cicil (dana nasabah) ke depannya," kata Erick di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

Selain dari pembentukan holding, upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan melepaskan aset-aset Jiwasraya sehingga menambah keuangan perseroan. Kendati demikian, Erick enggan menjelaskan aset apa yang berpotensi untuk dilepas. (Knu)

#Asuransi Jiwa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Spg menunjukkan aplikasi Halo MIA dari Mega Insurrance untuk pengguna yang melakukan perjalanan mudik di Jakarta, Jum'at (21/3/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Maret 2025
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Indonesia
MDRT Day 2024 Bertekad Dorong Potensi Industri Asuransi Indonesia
MDRT petakan tantangan untuk dorong industri asuransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Juni 2024
MDRT Day 2024 Bertekad Dorong Potensi Industri Asuransi Indonesia
Fun
Peduli Kesehatan, Bank Mega Jalin Kerja Sama dengan IHH Healthcare Malaysia
Bank Mega permudah layanan kesehatan di rumah sakit Malaysia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Februari 2024
Peduli Kesehatan, Bank Mega Jalin Kerja Sama dengan IHH Healthcare Malaysia
Bagikan