Pemda DIY Tidak Larang Salat Tarawih di Zona Merah


Salat tarawih. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak melarang yang kegiatan salat tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadan. Hal ini juga berlaku di kawasan zona merah COVID-19.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, salat tarawih diizinkan dengan sejumlah persyarakat.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Pusat Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran di Bulan Ramadan
"(Salat tarawih) di masjid juga silakan asal sesuai prokes. 5 M (mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) dilakukan," kata Sultan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (13/04).
Ia berharap, tanpa diminta pemerintah, masyarakat mampu memosisikan diri sebagai subjek yang memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan secara mandiri.
"Jangan sampai masyarakat jadi korban kebijakan. Masyarakat biar dijadikan subjek dalam berproses sendiri saja. Saling mengingatkan," kata Sultan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan jumlah jamaah di zona merah dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas masjid. Sementara di zona lain jumlah jamaah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
Pengurus masing-masing tempat ibadah atau masjid juga diminta memastikan pemenuhan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.
"Penduduk yang dipastikan terkonfirmasi positif tidak diperbolehkan untuk bergabung. Silakan melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing," katanya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Sleman, Iriansyah mengatakan Pemkab memperbolehkan salat tarawih, salat subuh dan buka puasa di masjid seluruh wilayah Sleman.
"Salat tarawih tetap digelar seperti halnya salat berjamaah, dengan menerapkan protokol pencegahan," kata Iriansyah.
Namun khusus untuk masjid Agung Kabupaten Sleman kegiatan ceramah seperti kultum sebelum salat tarawih akan ditiadakan. Kultum hanya boleh diadakan saat salat subuh.
"Masjid masih boleh menyiapkan takjil atau makanan buka puasa karena biasa dimanfaatkan oleh musafir. Tapi jumlahnya dikurangi," pungkasnya. (Teresa Ika/ Yogyakarta)
Baca Juga:
PLN Jamin Pasokan Listrik Jakarta Aman Selama Ramadan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
