Pemda DIY Tidak Larang Salat Tarawih di Zona Merah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 April 2021
Pemda DIY Tidak Larang Salat Tarawih di Zona Merah

Salat tarawih. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak melarang yang kegiatan salat tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadan. Hal ini juga berlaku di kawasan zona merah COVID-19.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, salat tarawih diizinkan dengan sejumlah persyarakat.

Baca Juga:

Wali Kota Jakarta Pusat Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran di Bulan Ramadan

"(Salat tarawih) di masjid juga silakan asal sesuai prokes. 5 M (mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) dilakukan," kata Sultan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (13/04).

Ia berharap, tanpa diminta pemerintah, masyarakat mampu memosisikan diri sebagai subjek yang memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan secara mandiri.

"Jangan sampai masyarakat jadi korban kebijakan. Masyarakat biar dijadikan subjek dalam berproses sendiri saja. Saling mengingatkan," kata Sultan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan jumlah jamaah di zona merah dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas masjid. Sementara di zona lain jumlah jamaah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Pengurus masing-masing tempat ibadah atau masjid juga diminta memastikan pemenuhan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.

"Penduduk yang dipastikan terkonfirmasi positif tidak diperbolehkan untuk bergabung. Silakan melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing," katanya.

Gubernur DIY Hamengkubuwono X. (Foto: Teresa Ika)
Gubernur DIY Hamengku Buwono X. (Foto: Teresa Ika)

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Sleman, Iriansyah mengatakan Pemkab memperbolehkan salat tarawih, salat subuh dan buka puasa di masjid seluruh wilayah Sleman.

"Salat tarawih tetap digelar seperti halnya salat berjamaah, dengan menerapkan protokol pencegahan," kata Iriansyah.

Namun khusus untuk masjid Agung Kabupaten Sleman kegiatan ceramah seperti kultum sebelum salat tarawih akan ditiadakan. Kultum hanya boleh diadakan saat salat subuh.

"Masjid masih boleh menyiapkan takjil atau makanan buka puasa karena biasa dimanfaatkan oleh musafir. Tapi jumlahnya dikurangi," pungkasnya. (Teresa Ika/ Yogyakarta)

Baca Juga:

PLN Jamin Pasokan Listrik Jakarta Aman Selama Ramadan

#Ramadan #Yogyakarta #COVID-19 #Protokol Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Pengunjung melihat berbagai koleksi alat musik Gamelan milik Mbah Maridjan yang terdampak erupsi di Museum Mbah Maridjan Desa Kinarejo, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Berita Foto
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Wisatawan menyusuri bagian dalam Bunker Kaliadem di Lereng Gunung Merapi, Kinarejo, Desa Hargobinangun, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/26).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Setelah hasil pemeriksaan oleh tim lapangan menyatakan semua lintas dan jalur KA aman, seluruh kereta api telah melanjutkan perjalanannya kembali.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Presiden Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi saat mengunjungi Candi Prambanan di DI Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Bagikan