Pemburu Harimau Sumatera Asal Medan Divonis 2 Tahun Penjara

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 05 Januari 2018
Pemburu Harimau Sumatera Asal Medan Divonis 2 Tahun Penjara

Harimau sumatera. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Majelis hakim menghukum Ismail Sembiring Pelawi pemburu harimau asal Langkat selama dua tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan, Kamis (4/1).

Selain hukuman pidana badan, Ketua Majelis Hakim Riana Pohan juga mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 100 juta atau digantikan kurungan badan selama tiga bulan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ismail warga Dusun Sumber Waras, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, terbukti bersalah berburu harimau di kawasan TNGL pada 27 Agustus 2017, dan kemudian menjual bangkainya.

Namun, terdakwa dalam hal ini belum menikmati hasil penjualan bangkai harimau dikarenakan telah ditangkap petugas TNGL yang menyamar sebagai pembeli.

Selain itu, yang meringankan terdakwa karena menyadari kalau perbuatan salah dan tidak akan mengulanginya.

Untuk kasus ini, Ismail terbukti melanggar pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf b UU No.5/1990 jo Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999, tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, yaitu tumbuhan satwa termasuk Harimau Sumatra atau Panthera Tigris Sumatra.

Usai majelis hakim membacakan putusan, dilanjutkan dengan mempersilahkan terdakwa melalui penasehat hukumnya dan Jaksa Penuntut mengajukan tanggap atas putusan apakah banding atau terima.

Baik jaksa maupun terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya dalam kasus ini penuntut umum dari Kejatisu, Sani menuntut Ismail selama tiga tahun penjara denda Rp 100 juta atau digantikan kurungan badan selama enam bulan apabila tidak membayarnya. (*)

Berita ini dilaporkan oleh Amsal Chaniago kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: Masyarakat Pantai Siap Antarkan Syamsul Arifin Jadi Gubernur Sumut

#Harimau #Harimau Sumatra #Harimau Dibunuh #Harimau Sumatera #Kota Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ngaku Punya Harimau, Dibeli Sendiri tapi Titipkan Harimau di Ragunan yang Dibeli Secara Pribadi
Ia sengaja menitipkan harimau miliknya itu di Kebun Binatang Ragunan sebab ia ingin keberadaan harimau putih itu dapat dinikmati oleh publik secara luas.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ngaku Punya Harimau, Dibeli Sendiri tapi Titipkan Harimau di Ragunan yang Dibeli Secara Pribadi
Indonesia
Pramono Bantah Pakan Satwa Ragunan Diembat Petugas: Lihat Sendiri Sri Deli Sekarang Besar Sehat
Menurut Pramono, fakta yang dia temukan di lapangan sekaligus mementahkan dugaan pakan satwa dibawa pulang petugas Ragunan.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Pramono Bantah Pakan Satwa Ragunan Diembat Petugas: Lihat Sendiri Sri Deli Sekarang Besar Sehat
Indonesia
Cek Harimau Benggala Miliknya di Ragunan, Gubernur Pramono Pesan Begini ke Perawat Raja
Harimau milik Pramono yang dititipkan ke Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan itu diberi nama Raja.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Cek Harimau Benggala Miliknya di Ragunan, Gubernur Pramono Pesan Begini ke Perawat Raja
Indonesia
Ternyata Harimau Kurus di Ragunan Bukan Milik Pramono, Namanya Sri Deli Bukan Raja
Gubernur Pramono memastikan harimau kurus yang sempat viral ternyata bukan miliknya setelah meninjau langsung ke Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Ternyata Harimau Kurus di Ragunan Bukan Milik Pramono, Namanya Sri Deli Bukan Raja
Indonesia
Pramono Tegaskan Video Harimau Kurus di Ragunan Hoaks, Gambar Waktu COVID Sekarang Sehat
Gubernur Pramono mengklarifikasi harimau kurus yang viral itu ternyata bukan miliknya setelah meninjau langsung kondisi Taman Margasatwa Ragunan.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Pramono Tegaskan Video Harimau Kurus di Ragunan Hoaks, Gambar Waktu COVID Sekarang Sehat
Indonesia
Harimau Kurus di Ragunan Milik Gubernur Viral, Pramono: Mungkin Rindu Sama Saya
Namun Pramono mengungkapkan, belum melihat kondisi harimau itu dalam beberapa waktu terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Harimau Kurus di Ragunan Milik Gubernur Viral, Pramono: Mungkin Rindu Sama Saya
Indonesia
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Khamozaro memang sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution di pengadilan kasus korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Indonesia
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September
Banjir pesisir atau rob disebabkan aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya yang dapat mempengaruhi naiknya air laut.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September
Bagikan