Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M cuma Butuh 17 Menit, Beraksi Sore Hari agar tak Terdeteksi

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M cuma Butuh 17 Menit, Beraksi Sore Hari agar tak Terdeteksi

Para tersangka kasus pembobolan rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar Dittipideksus Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIRTIPIDEKSUS Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pembobolan rekening dormant BNI senilai Rp 204 miliar. Polisi mengatakan korban yang juga pemilik rekening dormant itu merupakan seorang pengusaha berinisial S.

"Pengusaha tanah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Kamis (25/9).

Pemindahan dana dari rekening dormant dilakukan pada akhir Juni 2025. Setelah mendapatkan akses, para tersangka memindahkan Rp 204 miliar dari satu rekening dormant ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit.

Kepala Cabang Pembantu BNI di Jawa Barat AP diduga memberikan akses aplikasi core banking system ke pelaku lain untuk membobol rekening dormant nasabah. Pemindahan dana kemudian dibantu seorang mantan teller BNI.

Polisi membagi peran sembilan tersangka menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama yakni karyawan BNI. Mereka ialah AP selaku kacab, GRH selaku consumer relations manager KCP BNI. Kelompok kedua yakni eksekutor pembobol. Mereka ialah Candy alias Ken (C) selaku otak pembobolan yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset.

Baca juga:

Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN



Ada pula DR yang menjadi konsultan hukum para pelaku, NAT yang merupakan mantan karyawan atau teller BNI, R yang menjadi mediator tindakan kriminal, dan TT yang punya peran fasilitator keuangan ilegal.

Kelompok ketiga yakni pencuci uang. Mereka ialah Dwi Hartono (DH) dan IS. Kedua tersangka memindahkan dana dan menyiapkan rekening penampungan. Pelaku C dan DH juga terlibat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta.

Helfi menjelaskan sindikat tersebut sengaja memilih waktu pembobolan rekening pada pukul 18.00 WIB. Ia menyebut hal itu dilakukan dengan tujuan menghindari sistem deteksi internal milik BNI yang jadi sasaran.

Berdasarkan perannya, AP bertugas memberikan akses ke aplikasi core banking untuk memindahkan dana secara in absentia. Sementara itu, GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol bank dan kepala cabang pembantu.

Selanjutnya klaster pembobol atau eksekutor yakni Candy alias Ken, 41, yang berperan selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut. Pelaku ini, kata dia, juga mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui kepala cabang pembantu bank BUMN. Kemudian DR, 44, yang berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

Selanjutnya NAT, 36, yang merupakan mantan pegawai teller dan bertugas melakukan akses ilegal di aplikasi serta memindahkan dana di rekening dormant ke lima rekening penampungan. Tersangka R, 51, berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan kepala cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Serta pelaku TT, 38, yang berperan menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Terakhir yakni klaster pencucian uang yaitu tersangka DH, 39, yang berperan untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir dan IS yang berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.(knu)

Baca juga:

Jaringan Sindikat Pembobol Rekening Dormant Curi Duit Ratusan Miliar Dalam Hitungan Menit



#Kejahatan Siber #Pembobolan Rekening #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Bagikan