Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M cuma Butuh 17 Menit, Beraksi Sore Hari agar tak Terdeteksi

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M cuma Butuh 17 Menit, Beraksi Sore Hari agar tak Terdeteksi

Para tersangka kasus pembobolan rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar Dittipideksus Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIRTIPIDEKSUS Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pembobolan rekening dormant BNI senilai Rp 204 miliar. Polisi mengatakan korban yang juga pemilik rekening dormant itu merupakan seorang pengusaha berinisial S.

"Pengusaha tanah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Kamis (25/9).

Pemindahan dana dari rekening dormant dilakukan pada akhir Juni 2025. Setelah mendapatkan akses, para tersangka memindahkan Rp 204 miliar dari satu rekening dormant ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit.

Kepala Cabang Pembantu BNI di Jawa Barat AP diduga memberikan akses aplikasi core banking system ke pelaku lain untuk membobol rekening dormant nasabah. Pemindahan dana kemudian dibantu seorang mantan teller BNI.

Polisi membagi peran sembilan tersangka menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama yakni karyawan BNI. Mereka ialah AP selaku kacab, GRH selaku consumer relations manager KCP BNI. Kelompok kedua yakni eksekutor pembobol. Mereka ialah Candy alias Ken (C) selaku otak pembobolan yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset.

Baca juga:

Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN



Ada pula DR yang menjadi konsultan hukum para pelaku, NAT yang merupakan mantan karyawan atau teller BNI, R yang menjadi mediator tindakan kriminal, dan TT yang punya peran fasilitator keuangan ilegal.

Kelompok ketiga yakni pencuci uang. Mereka ialah Dwi Hartono (DH) dan IS. Kedua tersangka memindahkan dana dan menyiapkan rekening penampungan. Pelaku C dan DH juga terlibat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta.

Helfi menjelaskan sindikat tersebut sengaja memilih waktu pembobolan rekening pada pukul 18.00 WIB. Ia menyebut hal itu dilakukan dengan tujuan menghindari sistem deteksi internal milik BNI yang jadi sasaran.

Berdasarkan perannya, AP bertugas memberikan akses ke aplikasi core banking untuk memindahkan dana secara in absentia. Sementara itu, GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol bank dan kepala cabang pembantu.

Selanjutnya klaster pembobol atau eksekutor yakni Candy alias Ken, 41, yang berperan selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut. Pelaku ini, kata dia, juga mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui kepala cabang pembantu bank BUMN. Kemudian DR, 44, yang berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

Selanjutnya NAT, 36, yang merupakan mantan pegawai teller dan bertugas melakukan akses ilegal di aplikasi serta memindahkan dana di rekening dormant ke lima rekening penampungan. Tersangka R, 51, berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan kepala cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Serta pelaku TT, 38, yang berperan menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Terakhir yakni klaster pencucian uang yaitu tersangka DH, 39, yang berperan untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir dan IS yang berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.(knu)

Baca juga:

Jaringan Sindikat Pembobol Rekening Dormant Curi Duit Ratusan Miliar Dalam Hitungan Menit



#Kejahatan Siber #Pembobolan Rekening #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan