MerahPutih.com - Pengamat politik Wempy Hadir mengritik sikap pemerintah yang terkesan lunak dengan memberikan rekomendasi ijin Front Pembela Islam (FPI). Menurut Wempy, sangat disayangkan sikap pemerintah yang memberikan ijin perpanjangan FPI.
"Dampak dari gerakan FPI selama ini sangat mengganggu ketertiban warga. Makanya publik heran ketika pemerintah mengeluarkan ijin," kata Wempy kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (29/11).
Baca Juga
Menteri Agama Pastikan FPI Terbukti Setia NKRI Bukan Seperti HTI
Wempy mengatakan, pemerintah perlu menfilter AD/ART FPI. Jika memang masih bertentangan dengan Pancasila, maka tidak boleh diberikan izin.
"Selain itu, FPI mesti menyatakan bahwa FPI setia terhadap Pancasila dan NKRI. Jika suatu saat FPI melenceng dari pertanyaannya, bisa diberikan tindakan tegas," sebut Direktur Indo Polling Network ini.
Ia mengatakan, polemik terkait izin FPI memang butuh keberanian sikap dari Jokowi. Sebab rekam jejak FPI selama ini sangat tidak memberikan kesan yang positif.
"Artinya tidak asa alasan bagi pemerintah untuk memberikan perpanjangan ijin," sebut Wempy.
Baca Juga
Pemerintah Jangan Terjebak Surat Pernyataan FPI di Atas Meterai 6000
Wempy meminta pemerintah harus tegas terhadap ormas yang mengganggu ketertiban mengingat FPI kerap membuat kontroversi dengan melakukan sweeping dan razia seenaknya.
"Dengan demikian iklim investasi kita berjalan dengan bagus," tutup Wempy.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pihaknya telah memeriksa dan memverifikasi ormas Front Pembela Islam (FPI) sebelum memberikan rekomendasi perpanjangan izin. Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa FPI siap setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lah yang membuat Kementerian Agama dapat memberikan rekomendasi perpanjangan izin tersebut.
Baca Juga
“Kami sudah tanya ya. Mengapa masih menyebut (khilafah). Kemudian mereka menjelaskan, penjelasannya yang dimaksud lain dengan yang disampaikan HTI. Kemudian kami baca, ternyata setelah kami baca ya betul memang berbeda. Kemudian ok, kami beri (rekomendasi),” kata Fachrul. (Knu)