Pembenahan PKL Kota Tua Perlu Kerjasama Antar SKPD


Pedagang kaki lima (PKL) kawasan Kota Tua saat Lebaran terlihat semrawut karena membludaknya pengunjung yang datang dari berbagai daerah di tanah air. Foto: @hariadhi
MerahPutih.com - Pedagang kaki lima (PKL) kawasan Kota Tua saat Lebaran terlihat semrawut karena membludaknya pengunjung yang datang dari berbagai daerah di tanah air.
Pengamat dari Jakarta Monitoring Development (JMD), Handy menyatakan penataaan PKL Kota Tua harus koordinasi stakeholder DKI terkait antara Dinas Koperasi, UKM serta Perdagangan (KUKMP), Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Satpol PP DKI Jakarta.
"Harus kerja sama karena ini sifatnya penataan yang harus komprehensif ke depan, ini tidak bisa parsial Dinas UMKM saja tapi lintas SKPD,” kata Handy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/6)
Handy menambahkan kesemrawutan bisa terjadi karena banyak parkir liar yang ada di kawasan tersebut.

“Kayak parkir itu juga memicu PKL jadi semrawut,” ujarnya.
Handy menyatakan PKL akan kembali normal paska lebaran nantinya.
“Ini karena pengunjung yang terlalu membludak, ke depan jika sudah dirapihkan ini akan kembali normal. Yang penting ekonomi masyarakat juga bertumbuh jangan sampai karena mau rapi tidak ada perputaran ekonomi akar rumput,” ujar Handy.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan akan mengultimatum Dinas UMKM DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan persoalan itu.

“Saya akan panggil Dinas UMKM dan saya akan ultimatum,” kata Sandiaga, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6)
Ia meminta Dinas UMKM untuk bekerja sama dengan Dinas Binamarga dan Dinas Perhubungan. Tujuannya, kata Sandi, agar dapat dihadirkan solusi terkait lalu lintas di Kawasan Kota Tua.
“Untuk menghadirkan tempat-tempat yang bisa dilalui. Cara pemikirannya harus out of the box, harus difokuskan sistem pop up,” kata Sandiaga. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kota Tua Jakarta Siap Sambut Wisatawan untuk Liburan Tahun Baru 2025

Proyek Penataan Trotoar Kota Tua Jakarta Telan Biaya Rp 39 Miliar

Pj DKI 1 Mesti Tertibkan Lautan PKL Kota Tua Jakarta
