Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Dirancang Hanya Bagi Pemilik Kartu Sembako
Gas Elpiji 3 Kilogram. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah akan membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik kartu sembako. Skema pemberian elpiji subsidi 3 kilogram tersebut akan berbasis pada Nomor induk Kependudukan (NIK) yang kini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial dengan target pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.
"Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK," kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi di Kantor Bappenas Jakarta, Kamis (2/9).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tabung Gas Elpiji Ada Masa Kedarluwarsa
Ia memaparkan, elpiji 3 kilogram selama ini yang menggunakan skema subsidi berbasis komoditas membuat semua orang bisa menikmati meskipun tidak berhak. Padahal maksud pada awalnya untuk orang yang membutuhkan.
Ia menjelaskan alasan pemerintah memilih masyarakat pemilik kartu sembako sebagai orang yang berhak membeli elpiji 3 kilogram dikarenakan pemerintah tidak ingin kembali menambah skema perlindungan sosial yang semakin semrawut.
Sebelum pandemi COVID-19, pemerintah mempunyai 4 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata sebesar Rp250 ribu per bulan per keluarga. Namun pada pandemi COVID-19, pemerintah mempunyai 14 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata Rp485 ribu per bulan.
Menurutnya, basis penerima masing-masing program yang berbeda membuat penyaluran program perlindungan sosial tidak efektif. Bahkan kompleksnya program perlindungan sosial selama pandemi COVID-19 membuat pejabat eselon I di Kementerian PPN/Bappenas terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai.
"Oleh karena itu, penyaluran bantuan berbasis NIK akan menjadi terobosan andalan pemerintah di 2022. Contoh yang bagus Kartu Prakerja, begitu seseorang mendapat Kartu Prakerja dan ternyata dari golongan yang tidak pantas menerima, itu akan langsung ditolak. Kalau Kartu Prakerja dipalsukan kelihatannya nanti akan sulit kalau NIK-nya betul-betul sudah unik," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Subsidi Belum Dicabut Kok Harga Gas Elpiji 3 Kg di Medan Naik?
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Buruan Cek, BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Turun Harga per Januari 2026
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Revvo 92 Turun Jadi Rp12.680 Per Liter, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun