MerahPutih.com - Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diusulkan dilakukan dengan cara zonasi atau sesuai dengan wilayah tempat tinggal dan tidak dilakukan pada wilayah zona merah.
"Pembelajaran dengan tatap muka menimbulkan dilema, seyogyanya tidak semua daerah diberlakukan sama, " kata Ketua DPRD Kotabaru Sairi Mukhlis, Selasa (27/7).
Ia memaparkan, Kabupaten Kotabaru yang memiliki hampir sepertiga luas wilayah Kalsel itu terdiri kepulauan, sehingga apabila diberlakukan PTM untuk daerah atau pulau tertentu berbeda dengan daerah perkotaan.
Baca Juga:
Kasus Baru COVID Pangkalpinang Masih 100 sehari, DPRD Minta Awasi Ketat Sekolah PTM
Bagi daerah atau kecamatan yang banyak terpapar COVID-19 atau masuk zona merah, maka tidak perlu diberlakukan PTM atau pemebelajaran cukup dilakukan dengan dalam jaringan (daring). Namun bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah yang tidak ada yang terpapar, seperti yang ada di pelosok desa, maka diberlakukan sekolah dengan tatap muka.
Ia menegaskan, banyak desa di pelosok yang tidak dimasuki oleh orang orang luar, sehingga tidak ada orang yang membawa Virus Corona atau COVID-19 masuk ke wilayah tersebut.
"Pada saat ini anak-anak kita sudah sangat membutuhkan pembelajaran tatap muka dengan guru guru mereka," jelas Sairi.
Ia mengatakan, anak sekolah perlu kehadiran dan bimbingan seorang guru yang mendidik dengan hati.
"Belajar dengan guru yang berhadapan langsung, bisa mengubah karakter anak-anak kita untuk menjadi lebih baik," ungkapnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
PTM di Kota Tarakan Ditunda Sampai 8 Agustus