Pembebasan Lahan di IKN Masih Belum Rampung Jelang HUT RI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Agustus 2024
 Pembebasan Lahan di IKN Masih Belum Rampung Jelang HUT RI

Istana Garuda di IKN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Proyek IKN sampai saat ini masih terus dikebut termasuk masalah pembebasan lahan yang masih tersisa.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masih terus diupayakan untuk segera tuntas.

Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni yang juga Plt Wakil Kepala Otorita IKN terus mengawal situasi yang ada di sana dan terus melakukan kunjungan lapangan.

"Sebetulnya dari sekian ribu yang ada, memang 2.086 hektare itu masih ada beberapa lokasi yang masih ada masyarakatnya. Ini yang juga sedang dikawal oleh teman-teman yang ada di lapangan," ujar AHY usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Jakarta, Kamis (9/8).

Baca juga:

Jokowi Kukuhkan Paskibraka Nasional 2024 di Istana IKN Selasa Pekan Depan

Ia memaparkan, dalam menyelesaikan masalah tanah, tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Terlebih, pada tanah yang bermasalah tersebut terdapat masyarakat yang tinggal.

Menurut AHY, komunikasi yang baik dengan masyarakat harus menjadi hal yang paling utama yang harus dipegang teguh dalam penyelesaian masalah pertahanan.

"Yang jelas, ya memang tidak bisa semuanya segera dituntaskan, karena memang kita harus terus berkomunikasi dengan masyarakat yang ada di sana. Ini yang juga terus menjadi perhatian kita. Saya tahu ini sudah sekian lama, tapi ya memang kita tidak bisa hanya asal gusur, geser dan lain sebagainya tanpa ada kesepakatan yang baik," katanya.

AHY berharap, pembangunan IKN dapat terus berjalan tanpa ada masyarakat yang menjadi korban. Pihaknya pun terus berusaha untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan.

Baca juga:

Para Menteri Bakal Jajal Kereta Tanpa Rel Sebelum Sidang Kabinet Perdana di IKN

"Kami berharap IKN dapat terus berproses, dapat terus dilakukan pembangunan tanpa kita melukai perasaan masyarakat dan tidak boleh ada masyarakat kita yang menjadi terlantar ataupun menjadi korban dari pembangunan itu sendiri," ucap AHY.

AHY menyampaikan pada 11 Agustus 2024 dirinya akan bertolak ke IKN untuk menghadiri Sidang Kabinet Paripurna perdana di IKN yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, sebut AHY, sekaligus dimanfaatkan untuk melihat perkembangan dari pembangunan IKN dan akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kendala dan langsung mencari solusinya.

#IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Bagikan