Pembangunan di IKN Dihentikan Sementara Pada 10 Agustus 2024
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Pekerjaan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dihentikan sementara untuk pembersihan kawasan guna berlangsungnya upacara HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pada 10 Agustus 2024 pekerjaan berhenti sementara.
"Tanggal 10 Agustus semua Paskibraka sudah bergerak ke sana, saya bersihkan dulu kawasannya," kata Basuki di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Penghentian sementara ini untuk memastikan kawasan yang digunakan sebagai tempat upacara sudah bersih dari debu dan kotoran. Namun untuk pekerjaan pemasangan interior akan tetap berlanjut.
Baca juga:
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Istana Presiden dan kantor-kantor Menteri Perekonomian yang terdiri dari empat tower sebagian telah siap.
Dari 47 tower untuk tempat tinggal Aparatur Sipil Nasional (ASN), kata Basuki, 12 tower akan selesai furnished sehingga dapat dimanfaatkan oleh peserta upacara.
"Selain itu, 15 Juli ini rencananya air minum sudah bisa masuk ke IKN. Nanti tanggal 19 (Juli) saya akan cek ke sana," ujar Basuki.
Basuki menegaskan, sarana dan prasarana untuk upacara 17 Agustus di IKN berjalan sesuai dengan target yang ditentukan. Selain itu, beberapa perumahan untuk para menteri juga diharapkan bisa selesai pada bulan ini.
Baca juga:
Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara
"Mudah-mudahan akan selesai Juli ini. Jadi intinya Insya Allah prasarana untuk kesiapan 17 Agustus sudah siap," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam