Pembahasan Amandemen Kelima UUD 1945 Muncul di Sidang Akhir MPR
Sidang akhir masa jabatan MPR RI periode 2019-2024. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - MPR RI mengadakan sidang akhir masa jabatan periode 2019-2024, Rabu (25/9) Dalam sidang ini, turut dibahas mengenai wacana amandemen kelima UUD 1945.
Sidang ini diadakan di ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan dipimpin langsung Ketua MPR Bambang Susatyo.
"Dan lima kajian tentang perubahan UUD Negara Kesatuan Indonesia 1945," kata perwakilan Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat.
Djarot menjelaskan topik ini menjadi satu dari lima topik pembahasan di Badan Pengkajian MPR dalam beberapa waktu terakhir. Adapun empat topik pengkajian sisanya ialah tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden wakil presiden.
Kedua, kajian tentang jenis-jenis putusan MPR, ketiga kajian tentang sahnya MPR, dan keempat kajian tentang pelaksanaan sidang tahunan MPR.
"Pembahasan di Badan Pengkajian melibatkan para pakar, akademis, dari berbagai perguruan tinggi melalui forum focus group Discussion," ujar Djarot.
Walau demikian, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan sidang akhir masa jabatan kali ini cuma akan memutuskan dua hal yaitu perubahan tentang peraturan MPR tentang tata tertib dan rekomendasi Siklus MPR 2024-2029. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim