Pemalsuan Kir Beredar Di DKI Jakarta
Gelar perkara kasus pemalsuan buku Kir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta merasa kecolongan karena beredarnya buku uji berkala kendaraan bermotor atau kir palsu.
Kasus penipuan ini melibatkan setidaknya dua orang anggota Dishub. Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansah pun menyesalkan ada dua orang anggotanya yang terlibat dalam proses pembuatan buku KIR palsu.
Menurut Andri, kedua anggota dishub tersebut menjadi pintu para sindikat untuk bertemu dengan para konsumen yang hendak membuat atau memperpanjang KIR.
"Kedua anggota kami adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang. Mereka bertugas sebagai pencari konusmen yang mau perpanjang atau buat baru," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Krishna Murti menambahkan, selain dua anggota Dishubtrans yang terlibat sindikat pemalsuan buku KIR, ada tiga orang yang ternyata merupakan residivis dalam kasus yang serupa.
Ketiga orang lain ini diantaranya adalah Burhanudi alias bewok (40), Nugroho (26), dan Asdari alias Dori (40). "Dalam sindikat ini ada tiga orang residivis yang ditangkap pada tahun 2014 lalu atas kasus yang sama, mereka divonis enam bulan penjara," papar Krishna.
Sebelumnya diketahui pihak Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa sepuluh orang dipastikan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan buku KIR.
Mereka diancam dengan pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e, dan atau Pasal 56 ke 2a KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dokumen dengan, ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan, Walkot Jakpus Harap Polisi Tangkap Pelaku
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi