Pemakaian Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Jiwa

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 18 November 2023
Pemakaian Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Jiwa

General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat mengecek pemasangan listrik di salah satu rumah warga, Sabtu (18/11). Foto: MP/PLN UID Jakarta Raya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengingatkan pemakaian listrik ilegal dapat menimbulkan banyak kerugian mulai dari materi sampai keselamatan jiwa.

"Demi keselamatan, kami menyarankan agar menggunakan listrik legal atau resmi. Masyarakat bisa dengan mudah memasang baru listrik lewat aplikasi PLN Mobile," ucap General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/11).

Baca Juga

NETA Gandeng PLN untuk Fasilitas Pengisian Kendaraan Listrik

Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, dan bahkan ada yang digunakan untuk melistriki rumah.

"Listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur, bisa menyebabkan korsleting sampai kebakaran," tuturnya.

Menurut dia, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar serta berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas.

"Kebocoran arus tersebut bisa mengakibatkan masyarakat tersetrum apabila menyentuhnya," ucap Lasiran.

Baca Juga

Jelang Piala Dunia U-17, PLN Tinjau Kesiapan Kelistrikan JIS

Selain mengancam keselamatan jiwa dan kebakaran, penggunaan listrik secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran.

PLN telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan listrik agar dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile dimana saja dan kapan saja, masyarakat bisa melakukan pasang baru atau tambah daya listrik.

"Kalo butuh listrik gunakan jalur resmi pakai PLN Mobile, harganya standar dan pemasangannya cepat, jangan lewat kenalan," tuturnya.

Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, PLN juga sudah menjalankan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Tujuannya yaitu menertibkan penggunaan listrik ilegal agar masyarakat terhindar dari potensi ancaman keselamatan.

Lasiran menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia adalah hal utama. Listrik resmi dari PLN adalah salah satu langkah mitigasi risiko untuk menjaga keselamatan. (Asp).

Baca Juga

Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, PLN Perkuat Listrik KPU RI

#PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Aksi pemadaman lampu selama 60 menit dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia membawa dampak positif bagi lingkungan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
PLN menghadirkan promo Merdeka Daya dengan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Simak periode promo, contoh harga, dan syaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
Indonesia
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Berdasarkan data BMKG, gempa berkekuatan M7,0 - M7,7 dengan pusat 30 kilometer Timur Laut Mbay-Nagekeo-NTT pada kedalaman 10 Km dan telah dikeluarkan Peringatan Dini Tsunami.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Petugas PLN langsung bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan jaringan dan mengurai gangguan secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Bagikan