Pemakaian Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Jiwa
General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat mengecek pemasangan listrik di salah satu rumah warga, Sabtu (18/11). Foto: MP/PLN UID Jakarta Raya
MerahPutih.com - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengingatkan pemakaian listrik ilegal dapat menimbulkan banyak kerugian mulai dari materi sampai keselamatan jiwa.
"Demi keselamatan, kami menyarankan agar menggunakan listrik legal atau resmi. Masyarakat bisa dengan mudah memasang baru listrik lewat aplikasi PLN Mobile," ucap General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/11).
Baca Juga
NETA Gandeng PLN untuk Fasilitas Pengisian Kendaraan Listrik
Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, dan bahkan ada yang digunakan untuk melistriki rumah.
"Listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur, bisa menyebabkan korsleting sampai kebakaran," tuturnya.
Menurut dia, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar serta berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas.
"Kebocoran arus tersebut bisa mengakibatkan masyarakat tersetrum apabila menyentuhnya," ucap Lasiran.
Baca Juga
Jelang Piala Dunia U-17, PLN Tinjau Kesiapan Kelistrikan JIS
Selain mengancam keselamatan jiwa dan kebakaran, penggunaan listrik secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran.
PLN telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan listrik agar dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile dimana saja dan kapan saja, masyarakat bisa melakukan pasang baru atau tambah daya listrik.
"Kalo butuh listrik gunakan jalur resmi pakai PLN Mobile, harganya standar dan pemasangannya cepat, jangan lewat kenalan," tuturnya.
Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, PLN juga sudah menjalankan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Tujuannya yaitu menertibkan penggunaan listrik ilegal agar masyarakat terhindar dari potensi ancaman keselamatan.
Lasiran menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia adalah hal utama. Listrik resmi dari PLN adalah salah satu langkah mitigasi risiko untuk menjaga keselamatan. (Asp).
Baca Juga
Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, PLN Perkuat Listrik KPU RI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Beban Puncak Listrik Pada Malam Natal Capai 44,5 Gigawatt
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!