Pemakaian Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Jiwa


General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat mengecek pemasangan listrik di salah satu rumah warga, Sabtu (18/11). Foto: MP/PLN UID Jakarta Raya
MerahPutih.com - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengingatkan pemakaian listrik ilegal dapat menimbulkan banyak kerugian mulai dari materi sampai keselamatan jiwa.
"Demi keselamatan, kami menyarankan agar menggunakan listrik legal atau resmi. Masyarakat bisa dengan mudah memasang baru listrik lewat aplikasi PLN Mobile," ucap General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/11).
Baca Juga
NETA Gandeng PLN untuk Fasilitas Pengisian Kendaraan Listrik
Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, dan bahkan ada yang digunakan untuk melistriki rumah.
"Listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur, bisa menyebabkan korsleting sampai kebakaran," tuturnya.
Menurut dia, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar serta berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas.
"Kebocoran arus tersebut bisa mengakibatkan masyarakat tersetrum apabila menyentuhnya," ucap Lasiran.
Baca Juga
Jelang Piala Dunia U-17, PLN Tinjau Kesiapan Kelistrikan JIS
Selain mengancam keselamatan jiwa dan kebakaran, penggunaan listrik secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran.
PLN telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan listrik agar dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile dimana saja dan kapan saja, masyarakat bisa melakukan pasang baru atau tambah daya listrik.
"Kalo butuh listrik gunakan jalur resmi pakai PLN Mobile, harganya standar dan pemasangannya cepat, jangan lewat kenalan," tuturnya.
Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, PLN juga sudah menjalankan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Tujuannya yaitu menertibkan penggunaan listrik ilegal agar masyarakat terhindar dari potensi ancaman keselamatan.
Lasiran menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia adalah hal utama. Listrik resmi dari PLN adalah salah satu langkah mitigasi risiko untuk menjaga keselamatan. (Asp).
Baca Juga
Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, PLN Perkuat Listrik KPU RI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
![[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN](https://img.merahputih.com/media/25/c6/7f/25c67f12d6667d95c11cb7d2d0b59eb2_182x135.jpeg)
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%

Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
