Pemakaian Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Jiwa

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 18 November 2023
Pemakaian Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Jiwa

General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat mengecek pemasangan listrik di salah satu rumah warga, Sabtu (18/11). Foto: MP/PLN UID Jakarta Raya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengingatkan pemakaian listrik ilegal dapat menimbulkan banyak kerugian mulai dari materi sampai keselamatan jiwa.

"Demi keselamatan, kami menyarankan agar menggunakan listrik legal atau resmi. Masyarakat bisa dengan mudah memasang baru listrik lewat aplikasi PLN Mobile," ucap General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/11).

Baca Juga

NETA Gandeng PLN untuk Fasilitas Pengisian Kendaraan Listrik

Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, dan bahkan ada yang digunakan untuk melistriki rumah.

"Listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur, bisa menyebabkan korsleting sampai kebakaran," tuturnya.

Menurut dia, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar serta berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas.

"Kebocoran arus tersebut bisa mengakibatkan masyarakat tersetrum apabila menyentuhnya," ucap Lasiran.

Baca Juga

Jelang Piala Dunia U-17, PLN Tinjau Kesiapan Kelistrikan JIS

Selain mengancam keselamatan jiwa dan kebakaran, penggunaan listrik secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran.

PLN telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan listrik agar dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile dimana saja dan kapan saja, masyarakat bisa melakukan pasang baru atau tambah daya listrik.

"Kalo butuh listrik gunakan jalur resmi pakai PLN Mobile, harganya standar dan pemasangannya cepat, jangan lewat kenalan," tuturnya.

Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, PLN juga sudah menjalankan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Tujuannya yaitu menertibkan penggunaan listrik ilegal agar masyarakat terhindar dari potensi ancaman keselamatan.

Lasiran menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia adalah hal utama. Listrik resmi dari PLN adalah salah satu langkah mitigasi risiko untuk menjaga keselamatan. (Asp).

Baca Juga

Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, PLN Perkuat Listrik KPU RI

#PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
PLN memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan yang menambah daya listrik. Promo ini digelar hingga 23 Juni 2026.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
Indonesia
Indonesia Belum Siap Ekspor Listrik ke Singapura
Airlangga mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi teknis bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia Belum Siap Ekspor Listrik ke Singapura
Indonesia
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
PLN UID Jakarta Raya dan PAM Jaya memastikan layanan air bersih tetap berjalan selama pemeliharaan gardu listrik melalui metode tanpa padam dan dukungan Unit Kabel Bergerak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Pemadaman total sejak Jumat (22/5) malam itu memukul telak sektor rumah tangga dan pelaku UMKM.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Indonesia
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Berbagai sektor usaha, pekerjaan, hingga layanan publik disebut ikut terdampak akibat padamnya aliran listrik di sejumlah daerah. 

Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Indonesia
Polisi Salahkan Cuaca Buruk sebagai Penyebab Mati Listrik di Sumatra
Gangguan mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatra dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Polisi Salahkan Cuaca Buruk sebagai Penyebab Mati Listrik di Sumatra
Indonesia
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Gangguan kelistrikan tentu menyebabkan kerugian, baik dari PLN maupun masyarakat sebagai konsumen.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Indonesia
Blackout Sumatra, Bareskrim Perkirakan karena Gesekan Kabel Kena Angin dan Panas
Ada tiga kemungkinan penyebab teknis yang sedang didalami tim Puslabfor Polri terkait dengan putusnya kabel tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Blackout Sumatra, Bareskrim Perkirakan karena Gesekan Kabel Kena Angin dan Panas
Bagikan