Pelanggar Aturan di Gunung Gede-Pangrango Terancam Masuk ke Daftar Hitam Pendakian Nasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Pelanggar Aturan di Gunung Gede-Pangrango Terancam Masuk ke Daftar Hitam Pendakian Nasional

Pintu masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di area Kebun Raya Cibodas, Cianjur, Jawa Barat.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memberlakukan daftar hitam bagi pendaki yang kedapatan melanggar aturan dengan membuang sampah atau buang air di sumber mata air sepanjang jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango.

Menurut Humas BBTNGGP, Agus Deni, pendaki yang melanggar akan dikenai sanksi berat, termasuk dimasukkan ke dalam daftar hitam yang melarang mereka mendaki di seluruh taman nasional di Indonesia.

Baca juga:

Fadli Zon Kaji Anggaran Buat Pemugaran Situs Gunung Padang, Pemahasan Masih Alot

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tindakan perusakan lingkungan oleh pendaki dapat berujung pada sanksi yang berat," jelasnya.

Pihaknya mengimbau para pendaki untuk tidak melakukan tindakan yang merusak ekosistem dan lingkungan Gunung Gede-Pangrango, seperti membuang sampah sembarangan (termasuk pakaian dalam), buang air di sumber mata air, dan mencabut bunga abadi (Edelweis).

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik rawan pelanggaran pendakian, mulai dari kawasan Alun-alun Suryakancana hingga sumber mata air, untuk mengurangi jumlah pelanggaran.

"Petugas akan menindak tegas pendaki yang terbukti melanggar. Patroli akan dilakukan di sepanjang jalur pendakian, sumber mata air, hingga Alun-alun Suryakancana, area yang sering digunakan untuk berkemah," tegasnya.

Pemeriksaan barang bawaan pendaki akan diperketat di pintu masuk pendakian seperti Gunung Putri, Cibodas, dan Salabintana-Sukabumi.

Baca juga:

Akhirnya Gunung Gede Dibuka Kembali, Pendaki Dilarang Dekati Kawah Wadon

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sampah yang dihasilkan selama pendakian dibawa turun kembali sesuai dengan pemeriksaan awal.

"Kami akan memastikan jumlah sampah dari barang bawaan saat naik dan turun harus sama. Jika ditemukan kekurangan, sanksi akan diberikan kepada pendaki karena dianggap membuang sampah sembarangan. Langkah ini diambil untuk mencegah pelanggaran, terutama terkait pembuangan sampah," pungkasnya.

#Taman Nasional Gunung Gede Pangrango #Pendaki Gunung #Jalur Pendakian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Suhu Ekstrem Gunung Rinjani Menusuk Tulang, Bahaya Hipotermia Mengintai Pendaki
Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kondisi udara dingin pada malam hingga pagi hari menandakan wilayah NTB memasuki musim kemarau
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Suhu Ekstrem Gunung Rinjani Menusuk Tulang, Bahaya Hipotermia Mengintai Pendaki
Indonesia
Mahasiswa ITB Hilang di Gunung Puntang Bandung, Bukan Kegiatan Kampus
Pihak Basarnas menambahkan bahwa informasi terbaru terkait perkembangan pencarian akan disampaikan secara berkala
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Mahasiswa ITB Hilang di Gunung Puntang Bandung, Bukan Kegiatan Kampus
Indonesia
Gunung Dukono Halmahera Utara Meletus, 3 Pendaki Masih Dicari
Tim gabungan terus melakukan penyisiran di sejumlah titik dengan mempertimbangkan kondisi aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang masih fluktuatif.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Gunung Dukono Halmahera Utara Meletus, 3 Pendaki Masih Dicari
Indonesia
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Balai Besar TNBTS resmi membuka jalur pendakian Gunung Semeru mulai 24 April 2026. Kuota 200 orang per hari, batas akhir Ranu Kumbolo, tiket wajib online.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Jalur Pendakian Semeru Dibuka Setelah Tutup 5 Bulan, Dilarang Sampai Puncak
Indonesia
Gunung Rinjani Siap Dibuka Kembali 28 Maret 2026, Sistem Keamanan Ditingkatkan
Pendakian Gunung Rinjani akan kembali dibuka pada 28 Maret 2026. Balai TNGR telah meningkatkan sistem keamanan hingga pengelolaan destinasi.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Gunung Rinjani Siap Dibuka Kembali 28 Maret 2026, Sistem Keamanan Ditingkatkan
Indonesia
Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Masih Belum Ketemu, Pencarian Diperpanjang 3 Hari Lagi
Pendaki hilang di Bukit Mongkrang, Yasid Ahmad Firdaus, masih belum ditemukan. Operasi pencarian pun diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Masih Belum Ketemu, Pencarian Diperpanjang 3 Hari Lagi
Indonesia
Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Warga Gelar Salat Istianah
Pendaki hilang di Bukit Mongkrang hingga kini belum ditemukan. Warga hingga relawan pun menggelar salat istianah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Warga Gelar Salat Istianah
Indonesia
Belum Ada Hasil, Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang 3 Hari
Pendaki hilang di Bukit Mongkrang Gunung Lawu belum ditemukan. Pencarian pun diperpanjang hingga tiga hari ke depan.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
Belum Ada Hasil, Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang 3 Hari
Indonesia
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Sampai hari keempat pencarian pendaki hilang belum ditemukan. Faktor cuaca jadi kendala pencarian.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Indonesia
Pendaki Asal Karanganyar Dilaporkan Hilang di Gunung Lawu, Jalur Ditutup Sementara
Pendaki asal Karanganyar dilaporkan hilang di Gunung Lawu, Minggu (18/1). Jalur Bukit Mongkrang pun ditutup sementara.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Pendaki Asal Karanganyar Dilaporkan Hilang di Gunung Lawu, Jalur Ditutup Sementara
Bagikan