Pelaku Penjual Bayi Artis Ternyata Pelajar Putri Sebuah SMK


Ruben Ondu (kiri) dan Sarwendah (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih, Hukum-Pelaku penjual bayi artis Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting di Instagram tertangkap. Pelaku berstatus pelajar putri di sebuah SMK di Jakarta.
"Pelakunya perempuan, modus iklan jual bayi secara online (dalam jaringan) karena untuk mendapatkan uang. Bayi tersebut dijual antara Rp5 juta hingga Rp1 miliar," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mudjiono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/9).
Ruben dan Ayu turut hadir saat konferensi pers. Kasus ini terungkap berkat pengaduan kedua artis ini.
"Ini murni kejahatan, bukan hater. Tindakan pelaku sudah kelewat batas biar jadi pelajaran juga buat yang lain. Sejauh ini masih ada akun lain yang dicurigai," ujar Ruben.
Ayu menimpali tindakan pelaku sudah keterlaluan. Akibat ulah pelaku, hidup pelantun tembang "Alamat Palsu" itu jadi tidak tenang.
"Becanda soal anak bukan lelucon. Kita siap melakukan apa saja kalau anak diganggu," tegasnya.
Sebelumnya, pelaku dibekuk di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku melakukan perbuatan melawan hukum karena alasan ekonomi. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara. Dan atau denda Rp1 miliar serta pasal 12 junto pasal 115 undang-undang nomor 28 tahun 2014 dengan ancaman denda Rp500 juta. (Rky)
Baca Juga:
Ruben Sudah Kantongi Nama Pelaku Penjual Bayi Lainnya
Penjual Bayi Ruben dan Ayu Ting Ting Diancam 6 Tahun Penjara
Pelaku Penjual Bayi Ditangkap, Ayu Ting Ting: Gue Cubit Pipinya
Bagikan
Berita Terkait
Ruben Onsu Berani Mati Masuk Akuarium Hiu Demi Rayakan HUT RI, Aksi Spektakuler yang Bikin Jantung Berdebar
