Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Lee Sun-kyun. (Foto: Soompi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — SEORANG pemeras mendiang aktor Lee Sun-kyun dijatuhi hukuman penjara 5,5 tahun. Pelaku pemerasan ialah seorang manajer room salon (tempat hiburan dewasa ala Korea yang biasanya berbentuk ruang karaoke privat) yang juga mantan aktris. Ia memeras dan menggasak 300 juta won (sekitar Rp 3,8 miliar). Hukuman penjara yang lebih lama dalam dijatuhkan kepada pelaku dalam sidang banding.

Divisi Banding Pidana ke-3 Pengadilan Distrik Incheon, yang dipimpin hakim Choi Seong-bae, Rabu (16/7), membatalkan putusan awal terhadap manajer room salon berinisial ‘A’ yang berusia sekitar 30 tahun. Hukuman penjara yang semula tiga tahun enam bulan, dinaikkan menjadi lima tahun enam bulan atas dakwaan termasuk pemerasan.

Pengadilan juga merevisi hukuman bagi mantan aktris berinisial ‘B’. Dalam pernyataannya, pengadilan menyebut bahwa awalnya pelaku gagal memeras uang dari korban, tapi kemudian turut terlibat dalam kejahatan tersebut. Tindakan mereka menimbulkan ketakutan pada seorang figur publik ternama dan secara langsung berkontribusi terhadap situasi yang menyebabkan kematian tragis sang aktor.

Tak hanya pelaku A, komplotannya, pelaku B, juga dijatuhi hukuman yang diperberat. Ia semula dihukum empat tahun dua bulan ditingkatkan menjadi enam tahun enam bulan penjara.

Baca juga:

Aktor Lee Sun-kyun Meninggal Dunia



Pada September 2023, A menghubungi Sun-kyun dan mengatakan ponselnya diretas dan ia sedang diperas. “Aku butuh uang agar semuanya tetap diam,” katanya kepada mendiang Sun-kyun. Ia kemudian mendapat 300 juta won dari sang aktor.

Namun, hasil penyelidikan polisi kemudian mengungkap peretas yang dimaksud sebenarnya ialah B, mantan tetangga sekaligus kenalan A. Ia mengetahui soal penggunaan narkoba oleh A serta hubungannya dengan Sun-kyun. Dengan menggunakan kartu SIM ilegal, B berpura-pura menjadi peretas dan mengancam A.

Ketika B gagal mendapatkan bagian dari uang hasil pemerasan, ia langsung menghubungi Sun-kyun pada Oktober 2022 dan menuntut 100 juta won (sekitar Rp 1,3 miliar). Ia memeras 50 juta won (sekitar Rp 652 juta) dari sang aktor.

A, yang sebelumnya dibebaskan dengan jaminan, langsung ditahan kembali setelah putusan pengadilan banding dijatuhkan.

“Terdakwa menyalahgunakan kepercayaan korban untuk meminta uang dalam jumlah besar dan menimbulkan rasa takut yang mendalam. Ia tidak bisa menyangkal perannya dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian sang aktor. Keluarga korban masih menderita luka emosional yang sangat besar,” kata pihak pengadilan dalam pernyataan mereka.

Lee Sun-kyun terlibat dalam investigasi penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023. Pihak komunitas hukum Korea Selatan mengklaim Sun-kyun mengonsumsi mariyuana dan obat-obatan terlarang lainnya.

Pada November 2023, Sun-kyun menjalani tes untuk kasus ini. Beberapa pekan setelahnya, pihak forensik nasional atau NFS menyatakan hasil tes rambut Sun-kyun negatif narkoba. Namun, polisi masih terus melanjutkan penyelidikan terhadapnya.

Di tengah pemberitaan media dan sorotan publik yang intens, Sun-kyun ditemukan meninggal dunia di dalam mobil pada 27 Desember 2023.(dwi)

Baca juga:

Lee Sun-kyun Terima Korea Cinema Contribution Award di BIFF

#K-Drama #Lee Sung Kyu #Kasus Pemerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

ShowBiz
Netflix Buka Peluang 'The Trauma Code' Season 2, Produksi Masih Dalam Tahap Pembahasan
Netflix memberi sinyal positif terkait kelanjutan The Trauma Code: Heroes on Call. Season 2 masih dalam tahap pembahasan dan belum mendapat konfirmasi resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Netflix Buka Peluang 'The Trauma Code' Season 2, Produksi Masih Dalam Tahap Pembahasan
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
ShowBiz
Choi Woo Shik, Mun Ka Young, dan Heo Nam Jun Bintangi K-Drama Adaptasi Webtoon 'Whale Star: The Gyeongseong Mermaid'
Choi Woo Shik, Mun Ka Young, dan Heo Nam Jun resmi membintangi drama Korea Whale Star: The Gyeongseong Mermaid. Simak sinopsis, karakter, dan daftar pemainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Choi Woo Shik, Mun Ka Young, dan Heo Nam Jun Bintangi K-Drama Adaptasi Webtoon 'Whale Star: The Gyeongseong Mermaid'
ShowBiz
Chae Won Bin Gabung ‘Moving' Season 2, Perkuat Deretan Pemain Drama Superhero Disney+
Chae Won Bin resmi bergabung dalam Moving Season 2 Disney+ yang melanjutkan kisah drama superhero webtoon karya Kang Full.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Chae Won Bin Gabung ‘Moving' Season 2, Perkuat Deretan Pemain Drama Superhero Disney+
ShowBiz
‘The East Palace’ Siap Tayang 17 Juli di Netflix, Nyaris Gagal karena Insiden Kebakaran
Banyak penonton bahkan menyebut The East Palace sebagai drama Korea yang paling mereka nantikan pada 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
 ‘The East Palace’ Siap Tayang 17 Juli di Netflix, Nyaris Gagal karena Insiden Kebakaran
ShowBiz
'Family Register', Drama Baru MBC yang Hadirkan Kisah Kelam di Balik Keluarga dan Stigma
Drama ini menandai kembalinya Se-young ke layar kaca setelah empat tahun vakum.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
'Family Register', Drama Baru MBC yang Hadirkan Kisah Kelam di Balik Keluarga dan Stigma
ShowBiz
Lee Jun-hyuk Jadi Pendeta Lawan Kekuatan Gelap di 'Excitatio'
'Excitatio' mengambil latar dunia sistem ujian masuk perguruan tinggi Korea Selatan yang sangat kompetitif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Lee Jun-hyuk Jadi Pendeta Lawan Kekuatan Gelap di 'Excitatio'
ShowBiz
Park Min Young Comeback Lewat K-Drama Romantis 'Nine to Six', Adaptasi Dracin 'The Rational Life'
Park Min Young dan Yook Sung Jae membintangi drama Korea terbaru Nine to Six. Simak sinopsis, daftar pemain, jadwal tayang, dan fakta menarik adaptasi The Rational Life.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Park Min Young Comeback Lewat K-Drama Romantis 'Nine to Six', Adaptasi Dracin 'The Rational Life'
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan