Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Lee Sun-kyun. (Foto: Soompi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — SEORANG pemeras mendiang aktor Lee Sun-kyun dijatuhi hukuman penjara 5,5 tahun. Pelaku pemerasan ialah seorang manajer room salon (tempat hiburan dewasa ala Korea yang biasanya berbentuk ruang karaoke privat) yang juga mantan aktris. Ia memeras dan menggasak 300 juta won (sekitar Rp 3,8 miliar). Hukuman penjara yang lebih lama dalam dijatuhkan kepada pelaku dalam sidang banding.

Divisi Banding Pidana ke-3 Pengadilan Distrik Incheon, yang dipimpin hakim Choi Seong-bae, Rabu (16/7), membatalkan putusan awal terhadap manajer room salon berinisial ‘A’ yang berusia sekitar 30 tahun. Hukuman penjara yang semula tiga tahun enam bulan, dinaikkan menjadi lima tahun enam bulan atas dakwaan termasuk pemerasan.

Pengadilan juga merevisi hukuman bagi mantan aktris berinisial ‘B’. Dalam pernyataannya, pengadilan menyebut bahwa awalnya pelaku gagal memeras uang dari korban, tapi kemudian turut terlibat dalam kejahatan tersebut. Tindakan mereka menimbulkan ketakutan pada seorang figur publik ternama dan secara langsung berkontribusi terhadap situasi yang menyebabkan kematian tragis sang aktor.

Tak hanya pelaku A, komplotannya, pelaku B, juga dijatuhi hukuman yang diperberat. Ia semula dihukum empat tahun dua bulan ditingkatkan menjadi enam tahun enam bulan penjara.

Baca juga:

Aktor Lee Sun-kyun Meninggal Dunia



Pada September 2023, A menghubungi Sun-kyun dan mengatakan ponselnya diretas dan ia sedang diperas. “Aku butuh uang agar semuanya tetap diam,” katanya kepada mendiang Sun-kyun. Ia kemudian mendapat 300 juta won dari sang aktor.

Namun, hasil penyelidikan polisi kemudian mengungkap peretas yang dimaksud sebenarnya ialah B, mantan tetangga sekaligus kenalan A. Ia mengetahui soal penggunaan narkoba oleh A serta hubungannya dengan Sun-kyun. Dengan menggunakan kartu SIM ilegal, B berpura-pura menjadi peretas dan mengancam A.

Ketika B gagal mendapatkan bagian dari uang hasil pemerasan, ia langsung menghubungi Sun-kyun pada Oktober 2022 dan menuntut 100 juta won (sekitar Rp 1,3 miliar). Ia memeras 50 juta won (sekitar Rp 652 juta) dari sang aktor.

A, yang sebelumnya dibebaskan dengan jaminan, langsung ditahan kembali setelah putusan pengadilan banding dijatuhkan.

“Terdakwa menyalahgunakan kepercayaan korban untuk meminta uang dalam jumlah besar dan menimbulkan rasa takut yang mendalam. Ia tidak bisa menyangkal perannya dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian sang aktor. Keluarga korban masih menderita luka emosional yang sangat besar,” kata pihak pengadilan dalam pernyataan mereka.

Lee Sun-kyun terlibat dalam investigasi penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023. Pihak komunitas hukum Korea Selatan mengklaim Sun-kyun mengonsumsi mariyuana dan obat-obatan terlarang lainnya.

Pada November 2023, Sun-kyun menjalani tes untuk kasus ini. Beberapa pekan setelahnya, pihak forensik nasional atau NFS menyatakan hasil tes rambut Sun-kyun negatif narkoba. Namun, polisi masih terus melanjutkan penyelidikan terhadapnya.

Di tengah pemberitaan media dan sorotan publik yang intens, Sun-kyun ditemukan meninggal dunia di dalam mobil pada 27 Desember 2023.(dwi)

Baca juga:

Lee Sun-kyun Terima Korea Cinema Contribution Award di BIFF

#K-Drama #Lee Sung Kyu #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
3 Fakta 'A Shop for Killers', dari Pengakuan The New York Times hingga Popularitas di Asia
A Shop for Killers mencatat sejumlah pencapaian internasional. Simak 3 fakta serial Korea ini, termasuk The New York Times dan Disney+.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
3 Fakta 'A Shop for Killers', dari Pengakuan The New York Times hingga Popularitas di Asia
ShowBiz
Netflix Siapkan Serial Spin-off 'Bon Appétit, Your Majesty', Cha Eun Woo Bakal Jadi Pemeran Utama
Netflix siapkan serial baru di semesta Bon Appétit, Your Majesty. Bukan season 2, proyek ini dikabarkan akan dibintangi Cha Eun Woo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Netflix Siapkan Serial Spin-off 'Bon Appétit, Your Majesty', Cha Eun Woo Bakal Jadi Pemeran Utama
ShowBiz
Jung Hae In Hadirkan Single 'Begin Again', Soundtrack K-Drama 'Our Sticky Love'
Jung Hae In merilis 'Begin Again' sebagai OST K-Drama 'Our Sticky Love'. Lagu ini bercerita tentang cinta yang belum usai dan harapan untuk kembali bersama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Jung Hae In Hadirkan Single 'Begin Again', Soundtrack K-Drama 'Our Sticky Love'
ShowBiz
‘Bon Appétit, Your Majesty’ bakal Dibuatkan Spin-Off, Cha Eun-woo Jadi Bintangnya
Namun, Lim Yoon-a dan Lee Chae-min, yang membintangi serial orisinalnya, tidak akan kembali untuk spin-off tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
‘Bon Appétit, Your Majesty’ bakal Dibuatkan Spin-Off, Cha Eun-woo Jadi Bintangnya
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
ShowBiz
DK SEVENTEEN Isi OST 'Spooky in Love' Lewat Lagu 'Stay with Me', Hadirkan Nuansa Romantis
DK SEVENTEEN kembali memikat penggemar lewat lagu 'Stay with Me', soundtrack kedua drama Korea 'Spooky in Love'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
DK SEVENTEEN Isi OST 'Spooky in Love' Lewat Lagu 'Stay with Me', Hadirkan Nuansa Romantis
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
ShowBiz
Lee Sung-min Gabung Live Action 'Solo Leveling', Perankan Pemburu Peringkat S
Menambah jajaran pemain bintang dalam live action garapan Netflix ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Lee Sung-min Gabung Live Action 'Solo Leveling', Perankan Pemburu Peringkat S
Bagikan