Pelajar Demo Minta Pendidikan Gratis, Pengamat: Makan Bergizi Gratis Bukan Solusi Atasi Persoalan di Papua

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Februari 2025
Pelajar Demo Minta Pendidikan Gratis, Pengamat: Makan Bergizi Gratis Bukan Solusi Atasi Persoalan di Papua

Demo Pelajar Papua. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Munculnya penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Papua. Siswa lebih memilih pemerintah memberikan pendidikan gratis untuk mereka.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti ketidakpedulian pemerintah terhadap tuntutan dan kebutuhan siswa di Papua.

“Kami menilai bahwa program MBG bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pendidikan di Papua,” kata Kornas JPPI Ubaid Matraji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2).

Ubaid menilai, tuntutan yang diungkapkan siswa sekolah di Papua tersebut sangat relevan.

“Pemerintah mestinya memperhatikan aspirasi siswa yang menuntut pendidikan bebas biaya dan berkualitas, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945,” jelas Ubaid.

Baca juga:

Pidato Prabowo di KLB Gerindra Perintahkan Kader Sukseskan Program Kerakyatan, Termasuk Makan Bergizi Gratis

Ubaid menganggap, pendidikan adalah hak segala warga negara, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, dia menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pendidikan bebas biaya dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ini mestinya bisa diterapkan di Papua,” jelas Ubaid.

Ubaid menganggap, Presiden Prabowo Subianto harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan MBG.

“Lakukan dengan tepat sasaran, sebab tidak semua anak atau wilayah punya problem kekurangan gizi, banyak anak dan juga wilayah yang butuh kebijakan pendidikan bebas biaya,” jelas Ubaid.

Baca juga:

Pemerintah Pakai Rp 24 Triliun dari Dana Efisiensi Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Ubaid berharap, pemerintah pusat dan daerah harus harus melaksanakan kewajiban konstitusional pelaksanaan sekolah bebas biaya (pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas pasal 34 ayat 2).

“Ini adalah kewajiban dan program perioritas yang hingga saat ini masih di persimpangan jalan,” tutup Ubaid.

Sekedar informasi, ribuan pelajar di Wamena, Jayawijaya dan Yakuhimo Papua turun ke jalan pada Senin (17/2) pukul 08.00 waktu setempat.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. (Knu)

#Pendidikan Gratis #Makan Bergizi Gratis #Demonstrasi
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - 2 jam, 12 menit lalu
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal
Situs media sosial, termasuk Facebook, YouTube, dan X, tidak dapat diakses di Nepal sejak Jumat (5/9), setelah pemerintah memblokir 26 platform yang belum terdaftar.
Wisnu Cipto - 2 jam, 59 menit lalu
PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Berita
Menko Polkam Sjafrie Pastikan Indonesia Aman meski Masih Ada Demo
Sjafrie mengatakan pemerintah akan terus melakukan dialog dan komunikasi dengan kelompok-kelompok yang melakukan demonstrasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Menko Polkam Sjafrie Pastikan Indonesia Aman meski Masih Ada Demo
Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Bagikan