Pelabuhan Penajam Terapkan Sistem Tiket Digital Permudah Warga Kunjungi IKN
Foto udara Pelabuhan Penajam, Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Humas ASDP
MerahPutih.com - Pelabuhan Penajam, Kalimantan Timur, resmi memberlakukan sistem tiket digital demi mendukung pembangunan dan mobilisasi menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
"ASDP resmi menerapkan sistem e-ticketing berbasis website di Pelabuhan Penajam, Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak Selasa (24/9), sebagai bagian dari inovasi digitalisasi melalui trip.ferizy.com," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Shelvy menjelaskan penerapan tiket digital ini penting untuk memperkuat konektivitas antara Penajam dan Kariangau, yang merupakan jalur penting untuk mobilisasi masyarakat yang hendak datang ke ibu kota baru.
Lintasan Penajam-Kariangau, lanjut dia, yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Balikpapan, kini semakin vital seiring percepatan pembangunan IKN di Kalimantan Timur."Terutama menuju kawasan Ibu Kota Nusantara," tegasnya.
Baca juga:
Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah Jadi Komersial, Bukan lagi VVIP
Menurut Shelvy, digitalisasi layanan pembelian tiket sebagai langkah signifikan ASDP dalam mengoptimalkan layanan penyeberangan di seluruh pelabuhan yang dikelola. Saat ini dilansir dari Antara, tercatat 40 pelabuhan yang menerapkan tiket digital di seluruh Indonesia.
"Penerapan e-ticketing di Pelabuhan Penajam menambah daftar pelabuhan kami yang telah mendigitalisasi layanannya," imbuh petinggi BUMN yang mengurusi moda transportasi pelayaran itu.
Peralihan dari sistem manual lalu menjadi cashless, dan kini sepenuhnya digital melalui website trip.ferizy.com adalah bagian dari strategi ASDP guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna jasa. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Dapat Rehabilitasi, Pengacara Mantan Direksi ASDP Minta KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Cs