Pelabuhan Penajam Terapkan Sistem Tiket Digital Permudah Warga Kunjungi IKN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
Pelabuhan Penajam Terapkan Sistem Tiket Digital Permudah Warga Kunjungi IKN

Foto udara Pelabuhan Penajam, Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Humas ASDP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelabuhan Penajam, Kalimantan Timur, resmi memberlakukan sistem tiket digital demi mendukung pembangunan dan mobilisasi menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

"ASDP resmi menerapkan sistem e-ticketing berbasis website di Pelabuhan Penajam, Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak Selasa (24/9), sebagai bagian dari inovasi digitalisasi melalui trip.ferizy.com," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Shelvy menjelaskan penerapan tiket digital ini penting untuk memperkuat konektivitas antara Penajam dan Kariangau, yang merupakan jalur penting untuk mobilisasi masyarakat yang hendak datang ke ibu kota baru.

Lintasan Penajam-Kariangau, lanjut dia, yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Balikpapan, kini semakin vital seiring percepatan pembangunan IKN di Kalimantan Timur."Terutama menuju kawasan Ibu Kota Nusantara," tegasnya.

Baca juga:

Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah Jadi Komersial, Bukan lagi VVIP

Menurut Shelvy, digitalisasi layanan pembelian tiket sebagai langkah signifikan ASDP dalam mengoptimalkan layanan penyeberangan di seluruh pelabuhan yang dikelola. Saat ini dilansir dari Antara, tercatat 40 pelabuhan yang menerapkan tiket digital di seluruh Indonesia.

"Penerapan e-ticketing di Pelabuhan Penajam menambah daftar pelabuhan kami yang telah mendigitalisasi layanannya," imbuh petinggi BUMN yang mengurusi moda transportasi pelayaran itu.

Peralihan dari sistem manual lalu menjadi cashless, dan kini sepenuhnya digital melalui website trip.ferizy.com adalah bagian dari strategi ASDP guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna jasa. (*)

#Pelabuhan Penajam #IKN Nusantara #PT ASDP Indonesia Ferry
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Berita Foto
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Ira Puspadewi bersama Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono usai dibebaskan dari Rutan KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Menkum menegaskan bahwa rehabilitasi adalah hak istimewa (prerogatif) yang dimiliki oleh seorang presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Indonesia
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK menunggu SK Presiden Prabowo terkait rehabilitasi tiga mantan direksi ASDP yang terlibat kasus akuisisi Jembatan Nusantara dengan kerugian Rp 1,25 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
Indonesia
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Keputusan Presiden dalam hal pemberian rehabilitasi tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga negara manapun, termasuk KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Menurutnya, baik DPR RI maupun pemerintah mendapatkan banyak masukan mengenai keberlanjutan kasus tersebut, sehingga diperlukan pendalaman secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Indonesia
Dapat Rehabilitasi, Pengacara Mantan Direksi ASDP Minta KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Soesilo datang ke Gedung KPK setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada kliennya, yakni pada Selasa (25/11) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Dapat Rehabilitasi, Pengacara Mantan Direksi ASDP Minta KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Bagikan