Pekerjaan Rumah Pemkab Tangerang Usai Ledakan Pabrik Petasan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 28 Oktober 2017
Pekerjaan Rumah Pemkab Tangerang Usai Ledakan Pabrik Petasan

Tim Forensik Polda Metro Jaya memeriksa kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kebakaran di Kosambi sudah sering terjadi terutama kawasan pergudangan yang menyimpan zat kimia, kertas serta bahan yang mudah terbakar lain.

Peristiwa memilukan yang mengakibatkan sejumlah warga kehilangan keluarganya itu tentu tidak diharapkan terulang kembali pada masa mendatang.

Hal tersebut pun menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah baik tingkat kabupaten maupun kota yang di wilayahnya terdapat pabrik rawan atau mudah terbakar.

Belajar dari peristiwa kebakaran tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan kepada para bupati dan wali kota agar tidak mudah memberikan izin kepada industri yang memiliki risiko tinggi menimbulkan kebakaran, dan perlu memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

"Harus ada pengendalian dalam perizinan yang memberikan dampak yang berbahaya. Saya minta kepala daerah harus melakukan kaji ulang, melakukan penelitian mengenai dampak lingkungan," kata Wahin Halim seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/10).

Karena itu, ke depan perlu dilakukan setiap kegiatan izin usaha atau industri, perlu adanya deteksi dini, dan pengawasan langsung secara berkala.

Dimulai dari proses izinnya, harus dipenuhi diperketat syarat-syarat dan standar-standar kelayakan sebauah izin usaha agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyrakat ataupun para karyawannya.

Wahidin mengakui di lokasi terbakarnya gudang petasan tersebut ada persoalan yakni adanya industri yang bersatu dengan kawasan permukiman. Namun, ketika pemerintah akan melakukan tindakan seperti penutupan terhadap industri tersebut, berharapan dengan masalah tenaga kerja dan masalah sosial lainnya.

"Jadi memang pemerintah juga belum mampu melakukan penertiban ini karena ada konsekuensi yaitu masalah tenaga kerja. Biasanya pabrik atau industri ketika akan tutup, kita dihadapkan dengan persoalan tenaga kerja," katanya.

Wahidin meminta agar langkah-langkah dalam perizinan industri tersebut ditempuh supaya tidak terulang kembali kejadian serupa. Ia mencontohkan dalam izin mendirikan bangunan sebuah industri, biasanya ada persyaratan dari pemadam kebakaran agar dalam bangunan tersebut disediakan alat untuk pemadam kebakaran.

Ia mengaku sudah memerintahkan dinas/instansi terkait untuk meninjau langsung ke lapangan terkait kejadian musibah tersebut, untuk memutuskan apa yang harus segera dilakukan. (*)

#Kebakaran Pabrik Petasan #Gubernur Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta dan Banten Resmi Luncurkan Transjabodetabek Rute Alam Sutera-Blok M
Rute sepanjang 59,7 kilometer (km) akan melewati 26 halte
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Pemprov DKI Jakarta dan Banten Resmi Luncurkan Transjabodetabek Rute Alam Sutera-Blok M
Indonesia
Andra Soni Janji Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Tangsel
Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni, berjanji akan membangun tempat pengelolaan sampah di Tangsel.
Soffi Amira - Minggu, 03 November 2024
Andra Soni Janji Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Tangsel
Indonesia
Arief R. Wismansyah Bakal Maju sebagai Calon Gubernur Banten
Arief R. Wismansyah akan maju sebagai calon Gubernur Banten di Pilkada 2024. Hal itu ia umumkan lewat akun Instagram pribadinya.
Soffi Amira - Senin, 06 Mei 2024
Arief R. Wismansyah Bakal Maju sebagai Calon Gubernur Banten
Bagikan